Tribun Opini
OPINI : Selfie, Narsis, Miris
"Padahal mereka berpendidikan, tapi kenapa selfie saja tak tahu tata krama..."
Selfie, Narsis, Miris
oleh Djoko Subinarto (Esais)

MIRIS. Itulah kata paling pas untuk menggambarkan kondisi kebun bunga bakung alias bunga lily (Amaryllis) di Desa Salam, Kecamatan Pathuk, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kebun bunga lily yang semula elok nan asri berubah menjadi luluh lantak tak karuan setelah dijadikan ajang ber-selfie-ria sejumlah orang.
Padahal, sebagian besar dari mereka yang melakukan selfie di kebun bunga lily itu berpendidikan yang semestinya paham ihwal tata krama, etika, dan perlunya menjaga kelestarian dan keasrian lingkungan.
Peristiwa di kebun bunga lily itu sontak mengingatkan saya pada peristiwa April lalu di pusat Kota Bandung. Kala itu sejumlah fasilitas publik dipasang Pemerintah Kota Bandung untuk mempercantik lingkungan dalam rangka menyambut peringatan Konferensi Asia-Afrika. Tetapi pada akhirnya rusak parah setelah warga berbondong-bondong menjadikannya sebagai pusat aktivitas selfie.
Kurang patut
Mengacu pada Oxford Dictionaries, selfie didefinisikan sebagai "a photograph that one has taken of oneself, typically with a smartphone or webcam and uploaded to a social media website" (potret diri yang dibuat oleh diri sendiri, terutama dengan menggunakan telepon pintar atau kamera web, dan kemudian diunggah ke laman media sosial).
Sementara itu, situs urban dictionary.com memberi batasan selfie antara lain sebagai berikut: (1) "strange phenomenon in which the photographer is also the subject of the photograph" (fenomena ganjil di mana sang fotografer ikut menjadi subjek foto); (2) "a picture taken of yourself that is planned to be uploaded to Facebook, Myspace or any other sort of social networking website" (foto yang diambil diri sendiri untuk kemudian diunggah ke Facebook, Myspace atau laman jejaring sosial lainnya; dan (3) "a ridiculous practice of narcissism" (sebuah praktik narsissisme yang memalukan).
Jika dilihat dari sejarah kemunculannya, istilah selfie muncul kali pertama dalam sebuah forum daring (online) Australia, September, tahun 2002, untuk menggambarkan adegan yang kurang patut.
Pada 2005, kata ini juga sempat digunakan oleh fotografer Richard Krause dalam tutorial fotografi yang dibawakannya.
Krause menggunakan kata selfie untuk merujuk kepada sebuah genre fotografi berupa potret diri yang dibuat oleh si pemotret sendiri. Meskipun demikian, baru sejak 2012 penggunaan kata ini demikian meluas, termasuk digunakan oleh media-media arus utama.
Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi saat ini memungkinkan kita untuk melakukan selfie dengan lebih mudah. Tidak itu saja, kita pun bisa langsung mengunggah hasil selfie kita ke media sosial di ruang maya sehingga orang di seluruh jagat mengetahui di mana kita berada, apa yang sedang kita lakukan dan bahkan kita rasakan --serta langsung dapat dikomentari oleh siapa pun dari seluruh pelosok jagat, sepanjang mereka memiliki akses terhadap jaringan Internet dan terhubung dengan akun media sosial kita.
Hasil sebuah riset menunjukkan sedikitnya ada sembilan puluh juta selfie yang diunggah ke Instagram saja. Repotnya, tampaknya kita sering lupa bahwa aktivitas selfie yang kita lakukan bisa saja membuat orang lain malah menjadi tidak nyaman. Tata krama, etika dan empati sebaiknya menjadi hal-hal yang paling dikedepankan sebelum kita memilih untuk melakukan selfie, sehingga hasil selfie kita tidak sekadar mengumbar nafsu narsissisme yang justru bikin miris orang-orang yang melihat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/selfie_0112_20151201_122619.jpg)