Ini Empat Tuntutan FJAS Terkait Aksi Penolakan Gerakan Separatis di Yogya

Pihaknya sangat menyayangkan dan menolak keras apabila ada aksi dari kelompok jaringan separatis seperti OPM di Yogyakarta.

Penulis: khr | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/ Jihad Akbar
Sejumlah massa yang tergabung dalam Front Jogja Anti Separatis (FJAS) menggelar aksi menggelar aksi di depan kantor DPRD DIY, Selasa (1/12/2015) sekitar pukul 11.00. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebagai kota yang memiliki sejarah panjang dengan masa perjuangan dalam merebut kemerdekaan, Yogyakarta tidak seharusnya dipenuhi dengan aksi separatis.

Itulah hal yang mencuat dan diangkat oleh massa dari Forum Jogja Anti Separatis (FJAS) saat menggelar aksi di Gedung DPRD DIY, Selasa (1/12/2015).

"Selain itu Yogyakarta juga menyandang sebagai Kota Pelajar dan budaya dan juga city of tolerance, sehingga harusnya menjadi rumah bersama membangun persatuan dan persaudaraan demi keutuhan NKRI," ujar Koordinator aksi FJAS, M Suhud.

Karena itu, pihaknya sangat menyayangkan dan menolak keras apabila ada aksi dari kelompok jaringan separatis seperti Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Yogyakarta.

"Ini sifat kami ngelengke (mengingatkan), memperingatkan dan ultimatum kepada pihak berwenang, jika mereka tidak sanggup, rakyat sanggup," ujarnya.

Setidaknya ada 4 tuntutan yang mereka suarakan yaitu menolak bentuk aksi unjuk rasa separatis OPM di Yogyakarta.

Tuntutan itu adalah menolak segala bentuk upaya merusak citra kota Yogyakarta sebagai kota perjuangan, sehingga wajib hukumnya untuk mempertahankan kedaulatan NKRI

Mereka juga mendukung aparat keamanan untuk bersikap tegas terhadap kelompok pengunjuk rasa yang mengusung isu separatis di Kota Yogyakarta, serta mendukung pemerintah daerah dan DPRD untuk membuat Perda yang melarang segala bentuk aksi unjuk rasa yang berbentuk separatis di Kota Yogyakarta.

Aksi yang diikuti ratusan orang dari 30 elemen masyarakat di Yogyakarta tersebut tidak berlangsung lama hanya 30 menit, mereka kemudian membubarkan diri dengan damai. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved