Dalam Setahun, Montir Bengkel di Magelang Ini Mencuri 16 Sepeda Motor
Karyadi diduga sering mencuri motor, kemudian mempreteli motor hasil curiannya di bengkel yang didirikannya bersama temannya
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Karyadi alias Agus (40), warga Randublatung, Kabupaten Blora, Jateng, sampai Sabtu (28/11/2105) masih ditahan di sel Mapolres Magelang.
Penyebabnya, montir sebuah bengkel di Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, ini disangka mencuri belasan sepeda motor di wilayah Kabupaten Magelang dan Kabupaten Purworejo.
Karyadi diduga sering mencuri motor, kemudian mempreteli motor hasil curiannya di bengkel yang didirikannya bersama temannya, Sy, warga Salam, Kabupaten Magelang, yang sekarang buron.
Aksinya terbongkar setelah mencuri sepeda motor milik istri seorang anggota polisi di Polsek Kajoran, Kabupaten Magelang, beberapa waktu lalu.
Sang tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor) lintas kabupaten ini dipamerkan petugas Polres Magelang, di Mapolres Magelang, Sabtu.
Kepada wartawan yang mewawancarainya, Karyadi mengaku dalam beraksi dia selalu berdua dengan Sy. Dia biasanya menggunakan kunci palsu untuk mencuri sepeda motor. Satu kendaraan, perlu waktu hanya kurang dari satu menit.
"Ada juga motor yang membutuhkan waktu yang lama untuk diambil. Kalau membongkar biasanya setengah jam, tapi ada yang lama juga," katanya.
Menurut Kapolres Magelang, AKBP Zain Dwi Nugroho, tersangka Karyadi diketahui sudah beraksi di sejumlah daerah diJateng, antara lain, Kabupaten Magelang dan Kabupaten Purworejo.
Dalam kurun waktu satu tahun terakhir dia diduga telah mencuri 16 motor. (*)
Selengkapnya, baca halaman 2 Tribun Jogja edisi Minggu (29/11/2015).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/pelaku-curanmor_20151128_182615.jpg)