Revisi UU Narkoba Jalan Terus
Kepala Badan Narkotika Nasional, Budi Waseso mengatakan rencana revisi undang-undang narkotika masih terus berjalan
Penulis: akb | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepala Badan Narkotika Nasional, Budi Waseso mengatakan rencana revisi undang-undang narkotika masih terus berjalan.
Sebab, Buwas menilai dalam UU narkotika yang berlaku saat ini tidak mencantumkan perihal efek jera kepada para penyalahguna.
"Tentunya begini evaluasi kita dalam masalah uu narkotika saat ini efek jera kan tidak ada. Sehingga pengguna selalu meningkat tiap minggu bulan tahun," terang Buwas saat ditemui di komplek Kepatihan Yogyakarta.
Buwas mengungkapkan, dari data yang dimiliki pihaknya pada bulan Juni, penyalahguna narkoba sebanyak 4,2 juta.
Peningkatan signifikan terjadi, belum lima bulan ia mengatakan ada peningkatan lebih dari 1,5 juta penyalahguna narkoba.
"Data saat ini ada 5,9 juta pengguna, makin banyak penggunanya ini," ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya menilai harus ada upaya untuk menekan jumlah angka penyalahguna narkoba.
Salah satu upaya tersebut disebutnya adalah memberikan efek jera.
Ia menilai dengan memberikan efek jera penyalahguna akan berfikir ulang untuk mengulangi perbuatannya sedangkan orang yang hendak menyalahgunakan narkoba akan berpikir ulang.
"Rehabilitasi tetap jalan tapi kalau tidak didampingi dengan fungsi pencegahan fungsi pemberantasan, ini akan menjadi tumpuan. Jadi rehabilitasi tidak akan mampu menghadapi jumlah korban ini," terang Buwas.
Selain jumlah penyalahguna yang semakin bertambah, ia menerangkan, saat ini 30 hingga 40 orang meninggal perhari disebabkan oleh narkoba.
Sehingga perlu ada penekanan terhadap pengguna melalui pencegahan dan pemberantasan.
Perihal penjara piranha yang digagas, Buwas mengatakan sedang dalam tahap penelitian dan membuat ujicoba.
Penjara piranha merupakan penjara untuk kasus penyalahgunaan narkoba dengan memanfaatkan pulau terluar di Indonesia sebagai lokasi.
Sedangkan untuk penjagaan akan dibantu menggunakan satwa liar, seperti buaya dan ikan piranha.
"Penetapan pulau sendiri akan diputuskan oleh pihak Kemenhumham," terangnya. (tribunjogja.com)