Sultan Duga Penundaan soal Bandara Kulonprogo karena Keputusan Belum Keluar

Perkiraan biaya untuk proses pengukuran dan inventarisir tanah bandara baru DIY di Kulon Progo secara keseluruhan sebanyak sembilan miliyar rupiah.

Tayang:
Penulis: akb | Editor: oda

Laporan Reporter Tribun Jogja, Jihad Akbar

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sri Sultan HB X, Gubernur DIY menduga penundaan sosialisasi dan pengukuran lahan Bandara Kulonprogo yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dikarenakan masih menunggu keputusan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 tahun 2013.

"Mosok wonge sing tugas ra dibayar," ujar Sultan, Selasa (17/11/2015) saat ditemui di komplek Kepatihan Yogyakarta.

Dari kesepakatan yang diketahui Sultan, petugas BPN seharusnya sudah ada di lapangan kemarin, Selasa. Tetapi ia mengatakan tidak mengetahui petugas BPN sudah di lapangan atau belum.

Dalam PMK tersebut, diatur biaya pengukuran lahan untuk kepentingan umum maksimal Rp 1,6 miliyar.

Perkiraan biaya untuk proses pengukuran dan inventarisir tanah bandara baru DIY di Kulon Progo secara keseluruhan sebanyak sembilan miliyar rupiah.

Sultan menuturkan pihaknya sebelumnya juga telah melakukan pertemuan dengan Deputi Wapres berkaitan proyek pembangunan Bandara Kulonprogo.

"Beliau kan minta informasinya sudah kami sampaikan. Itu kan harus selevel saling atas," ujarnya.

Dirinya berharap proses pertanahan proyek bandara dapat diselesaikan secepatnya. Namun hingga saat ini, ia mengatakan belum ada respon dari Kementerian Keuangan. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved