BREAKINGNEWS: Badrodin Sebut Ada 265 Tersangka Pembakar Hutan

Kapolri), Jendral Badrodin Haiti menyatakan telah menetapkan 265 tersangka pembakar lahan hutan di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: oda
ABC News/NASA Earth Observatory
Foto satelit yang diambil pada 24 September 2015, memperlihatkan penampakan asap yang mengepul di atas wilayah Kalimantan dan Sumatra, akibat kebakaran hutan Indonesia. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jendral Badrodin Haiti menyatakan telah menetapkan 265 tersangka pembakar lahan hutan di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Para pelaku ini, masih diproses di penyidik dan bahkan sudah maju ke kejaksaan.

"Ada 265 tersangka. Saat ini masih terus kami proses. Ada yang sudah maju di penyidik, ada yang sudah diserahkan ke Kejaksaan," kata Badrodin usai mengikuti wisuda Prajurit Bhayangkara Taruna (Prabhatar) 2015 di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Selasa (3/11/2015) siang ini.

Dia menyebut, para pelaku ini juga sudah ada yang memasuki tahap I dan ada sebagian yang berkasnya sudah lengkap atau P21.

Adapun, para tersangka ini adalah sebagian perorangan. Dia juga tidak menampik jika pelaku pembakaran hutan adalah pengusaha kelas kakap. Rata-rata adalah pengusaha sawit.

"Ada juga yang merupakan perusahaan asing," ujar Badrodin.

Untuk jumlah tersangka, ujarnya, dimungkinkan masih bisa berkembang lebih banyak lagi. Hal ini sesuai dengan kondisi kebakaran yang masih terus terjadi di Indonesia.

"Jika kasus kebakaran lahan masih terus terjadi, jumlah tersangka mungkin akan bertambah," tambahnya.

Kapolri juga enggan menyebut siapa inisial JK yang sempat santer di media terkait pembakaran hutan di wilayah Kalimantan. Kapolri justru bertanya balik pada wartawan terkait dengan inisial ini.

"JK itu siapa?. Saya kurang tahu, tidak baca media," jelasnya. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved