BREAKING NEWS : BBPOM DIY Sita Ribuan Kemasan Kosmetik dan Obat Ilegal

Ratusan obat tradisional juga tidak luput dari penertiban tersebut.

Penulis: akb | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Jihad Akbar
Kepala BBPIM DIY menunjukkan barang bukti sitaan, di kantor BBPOM DIY, Selasa (3/11/2015) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Jihad Akbar

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Selama seminggu melakukan operasi pengawasan dan penertiban pasar, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY menyita ribuan kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan edar di wilayah DIY.

Selain itu, ratusan obat tradisional juga tidak luput dari penertiban tersebut.

"Tidak memenuhi ketentuan, seperti tanpa izin edar, bahan berbahaya maupun penandaan label," ungkap Kepala BBPOM DIY, I Gusti Ayu Adi Arya Patni saat menggelar jumpa pers, Selasa (3/11/2015) di kantor BBPOM DIY.

Operasi yang dilakukan BBPOM DIY, Senin (26/10/2015) hingga Jumat (30/10/2015), menemukan 26 distributor kosmetik dan empat distributor obat tradisional yang tidak memenuhi ketentuan.

Untuk kosmetik, petugas menemukan 328 jenis kosmetik dengan 3061 kemasanan.

Total nilai kosmetik mencapai Rp 27,5 juta. Sedangakan obat tradisional petugas BBPOM DIY menemukan 37 jenis yang dikemas dalam 325 kemasan dengan total nilai sebesae Rp 5,8 juta.

"Saat ini masih kami tindak lanjuti sumber barang temuan ini," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved