Puluhan Brimob Amankan Sidang Mister Cangkul
Sidang berlangsung tak lebih satu jam beragenda pemeriksaan saksi satpam sekolah tinggi tempat Anis kuliah
Penulis: Victor Mahrizal | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Puluhan personel Brimob Polda DIY dan Sabhara Polresta Yogyakarta berjaga pada sidang pembunuhan M Firza Ardiyansyah Ramadhan, cucu politisi PKB DIY Sukamto, di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Senin (26/10).
Dalam sidang pidana ini, Firza (20), tewas akibat sabetan cangkul di kepalanya oleh pelaku Anis Lukas Nehermiah (25), mahasiswa Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa APMD Yogyakarta, pada 10 Agustus lalu.
Sidang berlangsung tak lebih satu jam beragenda pemeriksaan saksi satpam sekolah tinggi tempat Anis kuliah.
Dalam kejadian penganiayaan berujung maut ini berada di depan kampus APMD, Timoho, Gondokusuman, Yogyakarta.
Suprapto masuk kerja shift malam sekitar pukul 21.00 WIB. Ia melihat Anis keluar dari areal kampus mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU berknalpot blombongan.
Suprapto memperhatikan karena Anis memblayer ketika keluar kampus.
Selang berapa lama, Anis masuk kampus berjalan kaki, kemudian keluar ke arah bank BRI, masuk lagi sudah bawa cangkul dan sempat dipukul-pukulan ke papan penanda parkir.
Suprapto yang berjaga pun memperingatkan pemuda itu.
"Ketika cangkul itu mau saya rebut, tapi dia melawan saya dan justru sempat mengayunkan cangkul ke arah saya. Saya lalu mundur," kata Supraptono.
Untuk kejadian pencangkulan terhadap korban Firza, Supraptono mengaku tak tahu persis. Karena kejadian terjadi di luar area kampus.
“Kalau kejadian pencangkulan di jalan saya tak tahu, saya di dalam kampus," imbuhnya.
Anis dijerat dakwaan berlapis, yaitu penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia diatur dalam Pasal 354 ayat 2 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 KUHP.
Ancaman hukumannya pidana penjara minimal tujuh tahun dan maksimal sepuluh tahun.
Sidang pembacaan surat dakwaan sendiri telah digelar pekan lalu. Hakim Ketua Jhony Butar Butar menunda sidang dan akan melanjutkannya Senin, 2 November pekan depan, beragenda pemeriksaan saksi dan terdakwa.
Dalam kasus ini , kepala Firza dihantam cangkul oleh Anis pada Jumat 7 Agustus 2015 sekitar pukul 22.00 WIB. Ketika itu Firza mengendarai motor Honda Beat melintas di depan kampus APMD saat hendak pulang ke rumahnya di Catur Tunggal, Depok, Sleman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/mister-cangkul_1108_20150811_105620.jpg)