Anggota REI DIY Ogah Garap FLPP
Satu solusi yang bisa dilakukan adalah land banking yang idealnya dilakukan oleh pemerintah.
Penulis: Rento Ari Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rento Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Harga tanah yang melambung serta adanya hambatan dalam fasilitas yang didapat membuat enggan pengembang di Yogyakarta untuk ikut menggarap program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Pada 2015 ini tidak ada anggota DPD Real Estate Indonesia (REI) DIY yang berminat menggarap FLPP.
Satu solusi yang bisa dilakukan adalah land banking yang idealnya dilakukan oleh pemerintah.
Ketua DPD REI DIY, Andi Wijayanto mengatakan, untuk sementara pada 2015 ini tidak ada anggota REI DIY yang menggarap FLPP.
Padahal, pada 2014 ada dua pengembang di DIY yang berpartisipasi dalam program ini. Ada beberapa alasan yang membuat pengembang enggan untuk menggarap program ini.
"Untuk bikin FLPP biasanya ada insentif dari pemerintah berupa Pra Sarana dan Sarana Dasar Pekerjaan Umum (PSDPU). Namun realisasinya, tidak selancar yang dibayangkan. Hal ini cukup menekan pengembang," jelasnya, akhir pekan lalu di kantor DPD REI DIY di Timoho.
Alasan berikutnya menurut Andi adalah pencairan dana FLPP yang seringkali tersendat. Maklum saja, dalam program ini fasilitas KPR dari bank menggunakan dana APBN yang dicampur dana umum.
Padahal, dalam prosesnya pemakaian dana APBN memerlukan kehati-hatian sehingga pencairan dana FLPP tidak mudah.
"Hal ini sangat mempengaruhi aliran kas pengembang. Teman-teman yang semula menggarap FLPP akhirnya minta ijin karena tidak kuat. Mereka memang masih memiliki lahan, namun sudah tidak kuat lagi menggarap per tahun ini," lanjut Andi.
Menurut dia, masalah ini sebenarnya hanyalah puncak gunung es dari permasalahan perumahan yang cukup pelik. Substansi masalah yang pertama adalah mengenai tanah.
Untuk rumah subsidi, agar terjangkau tentunya ada komponen yang mendukung unsur murah.
"Dari sisi bangunan, agar murah tentu bisa dicari solusi tanpa mengorbankan standar keselamatan. Yang sulit adalah harga tanah yang meliputi 50 persen biaya sendiri. Selama ini harga tanah tidak terkendali sehingga memberatkan," ungkap Andi.
Mengenai mahalnya harga tanah di Yogya, analisa pihaknya menunjukkan, hal ini tidak lepas dari supply yang terbatas sementara demand sangat tinggi.
Lahannya memang masih ada namun terkonsentrasi di tiga wilayah yakni Sleman-Kota Yogyakarta dan Bantul. Padahal sejatinya ada wilayah lain yang memungkinkan misalnya Wates dan Wonosari.