Polisi Tangkap Anak Pembunuh Ibu Kandungnya

Jajaran Polres Magelang berhasil menangkap Yudi, pembunuh Yenny Senjaya (67), pemilik toko kelontong Inti Sari

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: oda
tribunjogja/agungismiyanto
Tersangka pembunuhan Yenny Senjaya, pemilik rumah toko Intisari, yang berada di kompleks PJKA, Kota Magelang, saat gelar perkara di Mapolres Magelang, siang ini. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Jajaran Polres Magelang berhasil menangkap Yudi, pembunuh Yenny Senjaya (67), pemilik toko kelontong Inti Sari di dekat kompleks Pasar Rejowinangun Kota Magelang, yang ditemukan tewas bersimbah darah di kolong ranjangnya, Jumat (25/9/2015) lalu.

Yudi ditangkap saat berada di wilayah Potrobangsan, Kota Magelang.

Kasatreskrim Polres Magelang, AKP Herie Purwanto menjelaskan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Menurutnya, selama ini, tersangka hanya berada di wilayah Kota Magelang.

"Tersangka mengaku sering dikata-katai sebagai anak tak berguna sehingga nekad membunuh ibu kandungnya," jelas Herie di gelar kasus di Mapolres Magelang Kota, Selasa (12/10/2015) siang ini.

Adapun, barang bukti yang ditemukan berupa sepeda motor mio bernomor polisi AA 5067 SA. Sepeda motor ini dipergunakan tersangka untuk membuang barang bukti pisau untuk menusuk ibunya.

Hingga kini, acara gelar perkara masih berlangsung. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved