Polisi Tangkap Anak Pembunuh Ibu Kandungnya
Jajaran Polres Magelang berhasil menangkap Yudi, pembunuh Yenny Senjaya (67), pemilik toko kelontong Inti Sari
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Jajaran Polres Magelang berhasil menangkap Yudi, pembunuh Yenny Senjaya (67), pemilik toko kelontong Inti Sari di dekat kompleks Pasar Rejowinangun Kota Magelang, yang ditemukan tewas bersimbah darah di kolong ranjangnya, Jumat (25/9/2015) lalu.
Yudi ditangkap saat berada di wilayah Potrobangsan, Kota Magelang.
Kasatreskrim Polres Magelang, AKP Herie Purwanto menjelaskan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Menurutnya, selama ini, tersangka hanya berada di wilayah Kota Magelang.
"Tersangka mengaku sering dikata-katai sebagai anak tak berguna sehingga nekad membunuh ibu kandungnya," jelas Herie di gelar kasus di Mapolres Magelang Kota, Selasa (12/10/2015) siang ini.
Adapun, barang bukti yang ditemukan berupa sepeda motor mio bernomor polisi AA 5067 SA. Sepeda motor ini dipergunakan tersangka untuk membuang barang bukti pisau untuk menusuk ibunya.
Hingga kini, acara gelar perkara masih berlangsung. (tribunjogja.com)