BREAKING NEWS : Dewan Mahasiswa Justicia UGM Tentang Upaya Pelemahan KPK

Usaha DPR RI untuk merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK ditentang habis-habisan oleh Mahasiswa UGM.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Kurniatul Hidayah
Dewan Mahasiswa Justicia UGM, menggelar aksi damai di Bundaran UGM, Bulaksumur, Juamt (9/10/2015) petang. Mereka berharap aspirasi mereka tentang penolakan revisi UU KPK didengarkan petinggi negara di Jakarta. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Usaha DPR RI untuk merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK ditentang habis-habisan oleh Mahasiswa UGM.

Melalui aksi damai yang disuarakan di depan Bundaran UGM, Bulaksumur, Jumat (9/10/2015) petang, Dewan Mahasiswa Justicia berharap aspirasi mereka tentang penolakan revisi UU tersebut didengarkan petinggi di Jakarta.

"Nggak ada jaminan jika UU tersebut disahkan, selama 12 tahun ke depan tidak ada lagi kasus korupsi di Indonesia," terang Koordinator Aksi, Fiaruska Raynaldo, Jumat (09/10/2015).

Fia menjelaskan jika dugaan pelemahan terhadap KPK ini harus disikapi dengan pikiran yang lebih jernih dan harus ada pengawalan isu secara berkelanjutan.

Ia dan rekan-rekannya yang berasal dari Fakultas Hukum UGM berharap jika revisi UU KPK itu tidak mereduksi kewenangan KPK dalam melakukan penyelidikan maupun penyidikan kasus atau lebih luasnya kewenangan untuk pemberantasan korupsi. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved