BREAKING NEWS : Dewan Mahasiswa Justicia UGM Tentang Upaya Pelemahan KPK
Usaha DPR RI untuk merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK ditentang habis-habisan oleh Mahasiswa UGM.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Usaha DPR RI untuk merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK ditentang habis-habisan oleh Mahasiswa UGM.
Melalui aksi damai yang disuarakan di depan Bundaran UGM, Bulaksumur, Jumat (9/10/2015) petang, Dewan Mahasiswa Justicia berharap aspirasi mereka tentang penolakan revisi UU tersebut didengarkan petinggi di Jakarta.
"Nggak ada jaminan jika UU tersebut disahkan, selama 12 tahun ke depan tidak ada lagi kasus korupsi di Indonesia," terang Koordinator Aksi, Fiaruska Raynaldo, Jumat (09/10/2015).
Fia menjelaskan jika dugaan pelemahan terhadap KPK ini harus disikapi dengan pikiran yang lebih jernih dan harus ada pengawalan isu secara berkelanjutan.
Ia dan rekan-rekannya yang berasal dari Fakultas Hukum UGM berharap jika revisi UU KPK itu tidak mereduksi kewenangan KPK dalam melakukan penyelidikan maupun penyidikan kasus atau lebih luasnya kewenangan untuk pemberantasan korupsi. (*)