Sat Reskrim Tangkap Pelaku Aniaya Sesama WNA
Sat Reskrim Polresta Yogyakarta mengamankan satu orang Warga Negara Asing (WNA) pelaku penganiayaan sesama WNA di kafe daerah Mantrijeron
Penulis: akb | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Jihad Akbar
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sat Reskrim Polresta Yogyakarta mengamankan satu orang Warga Negara Asing (WNA) pelaku penganiayaan sesama WNA di kafe daerah Mantrijeron, Yogyakarta beberapa waktu lalu.
"Keduanya sama-sama WNA, dari pengakuan pelaku melakukan aksi aniaya tersebut karena pernah mencemarkan nama baiknya," ujar Kasat Reskrim Polresta Yogya, Kompol Heru Muslimin, Rabu (7/10/2015).
Petugas mengamankan BY alias Yunus (44), warga negara Maroko yang tinggal di Umbulharjo Yogyakarta, di seputaran jalan Prawirotaman Yogyakarta, Senin (5/10/2015).
Heru menjelaskan, aksi aniaya berawal saat pelaku mengundang korban, MICHIEL ALOYSIUS DEKLERK (62) warga negara Belanda yang tinggal di Gamping Sleman, untuk bertemu di kafe tempat kejadian perkara (TKP), Senin (1/6/2015) pukul 22.00.
Sesampainya di kafe, korban ketemu pelaku. Namun pelaku langsung menyuruh korban untuk meninggalkan kafe. Korban yang tidak mau meninggalkan kafe dan tetap tinggal.
"Tanpa alasan yang jelas lalu pelaku memukul korban hingga mengakibatkan hidung memar sampai keluar darah dan gigi goyah," terangnya.
Mendapat perlakuan tersebut, korban lantas melaporkan ke pihak kepolisian. Saat ini pelaku diamankan di Mapolresta Yogyakata. (tribunjogja.com)