78 Orang Ditangkap BNN Jateng
Sementara, ada dua orang yang diproses secara hukum karena barang haram ini.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah menyatakan, telah merehab 76 orang pecandu narkotika dan obat-obatan terlarang di seluruh Jawa Tengah.
Sementara, ada dua orang yang diproses secara hukum karena barang haram ini.
"Kami telah mendapati ada sekitar 78 orang yang positif menggunakan narkoba dari 42 operasi yang kami lakukan secara rutin di wilayah Jawa Tengah," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Jawa Tengah, AKBP Suprinanto, Jumat (2/10/2015).
Dia menjelaskan, 42 operasi itu dilakukan di sejumlah wilayah, misalnya Magelang, Purwokerto, Pati, Solo, dan Sragen. Di Magelang, Jumat (2/10/2015) kemarin, BNN mendapati dua pengunjung karaoke di Kota Magelang positif menggunakan sabu-sabu.
Informasi lengkap disajikan Tribun Jogja edisi Sabtu (3/10/2015) besok. (*)