Butuh 32 Tahun Hijaukan Lahan Kritis di Gunungkidul

Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Gunungkidul butuh waktu sekitar 32 tahun untuk merehabilitasi lahan kritis seluas 8 ribu hektare

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Ikrob Didik Irawan
sawali.info
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Gunungkidul membutuhkan waktu sekitar 32 tahun untuk merehabilitasi lahan kritis yang luasnya sekitar 8 ribu hektare.

Lamanya waktu yang dibutuhkan ini terjadi karena kemampuan pemerintah merehabilitasi hanya sekitar 250 hektare per tahun.

Kepala Dishutbun Gunungkidul, Bambang Wisnu Broto mengatakan pihaknya setiap tahun memperoleh anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk melakukan rehabilitasi lahan kritis.

Hanya saja, alokasi yang dianggarkan hanya sanggup untuk menghijaukan lahan sekitar 250 hektare saja.

“ Luas lahan kritis kita lebih dari 8 ribu hektare, sementara kemampuan pemerintah hanya merehabilitasi lahan sekitar 250 hektare saja. Dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk merehabilitasi seluruh lahan kritis kita,” katanya saat ditemui di kantor Pemkab Gunungkidul akhir pekan lalu.

Dia menjelaskan, lahan kristis yang ada di Gunungkidul sebagian besar berada di sisi selatan. Banyak perbukitan yang saat ini kondisinya cukup memprihatinkan.

Lapisan tanahnya sangat tipis sehingga jika ditanami tanaman hasilnya kurang baik. Akibatnya, warga membiarkan lahan-lahan tersebut tetap gundul.

Untuk mengembalikan kesuburan lahan, diperlukan upaya rehabilitasi dengan penghijauan. Lahan-lahan kritis tersebut harus ditanami serta dilakukan pengolahan sehingga bisa subur kembali.

“Yang jelas lahan kritis itu harus dilakukan penghijauan. Selama ini kita sudah mulai melakukan penanaman pohon mulai dari sengon, mahoni, jati hingga tanaman buah,” jelasnya. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved