Pilkada Bantul
Tim Gabungan Copoti APK Ilegal di Bantul
Kepala Satpol PP Bantul, Hermawan Setiaji mengungkapkan penertiban akan dibagi menjadi dua tim dengan menerjunkan 30 personel
Penulis: apr | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Anas Apriyadi
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul, KPU Bantul, dan Panwas Bantul melakukan operasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) ilegal pada Jumat (25/9/2015).
Kepala Satpol PP Bantul, Hermawan Setiaji mengungkapkan penertiban akan dibagi menjadi dua tim dengan menerjunkan 30 personel.
"Tim satu arahnya dari Pemda ke Jalan Parangtritis sampai laut, tim satunya ke arah Srandakan dan Sanden," terangnya.
Operasi tersebut menurutnya telah dilakukan sebanyak tiga kali dengan membersihkan APK ilegal sesuai rekomendasi KPU Bantul dan Panwas yaitu APK yang dipasang tanpa difasilitasi KPU Bantul.
"Ini sisa-sisa saja yang masih terlewati dari kemarin, yang menonjol mungkin di Ngangkruk, paling hanya ada sekitar 20-50 buah," terangnya. (tribunjogja.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/copoti-apk_2408_20150925_163542.jpg)