Pilkada Bantul

Tim Gabungan Copoti APK Ilegal di Bantul

Kepala Satpol PP Bantul, Hermawan Setiaji mengungkapkan penertiban akan dibagi menjadi dua tim dengan menerjunkan 30 personel

Penulis: apr | Editor: Ikrob Didik Irawan
Tribun Jogja/Anas Apriyadi
Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul, KPU Bantul, dan Panwas Bantul melakukan operasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) ilegal pada Jumat (25/9/2015). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Anas Apriyadi

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul, KPU Bantul, dan Panwas Bantul melakukan operasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) ilegal pada Jumat (25/9/2015).

Kepala Satpol PP Bantul, Hermawan Setiaji mengungkapkan penertiban akan dibagi menjadi dua tim dengan menerjunkan 30 personel.

"Tim satu arahnya dari Pemda ke Jalan Parangtritis sampai laut, tim satunya ke arah Srandakan dan Sanden," terangnya.

Operasi tersebut menurutnya telah dilakukan sebanyak tiga kali dengan membersihkan APK ilegal sesuai rekomendasi KPU Bantul dan Panwas yaitu APK yang dipasang tanpa difasilitasi KPU Bantul.

"Ini sisa-sisa saja yang masih terlewati dari kemarin, yang menonjol mungkin di Ngangkruk, paling hanya ada sekitar 20-50 buah," terangnya. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Tags
Pilkada
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved