Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pemukulan Anggota Panwascam

Kami masih kumpulkan alat bukti dan saksi

Penulis: apr | Editor: Muhammad Fatoni
ist
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Anas Apriyadi

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kasus penganiayaan terhadap seorang anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sanden, saat mengawasi kampanye salah seorang Pasangan Calon (Paslon) Bupati Bantul, mulai diproses penyelidikannya oleh Polres Bantul, setelah sebelumnya dilaporkan di Polsek Sanden.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bantul, AKP M Kasim Akbar Bantilan, menjelaskan saat ini pihak penyidik telah menetapkan enam saksi dari anggota yang mengamankan, masyarakat, dan anggota panwascam sendiri sebagai korban.

"Intinya kami masih kumpulkan alat bukti dan saksi, kita jadwalkan pemeriksaan minggu ini," katanya, Senin (21/9/2015).

Meski begitu, polisi menurutnya belum bisa menentukan siapa tersangka pemukulan dari kasus tersebut. Meski penyelidikan telah mengarah pada satu orang, namun penyelidikan masih belum bisa menemukan bukti yang menguatkannya sebagai tersangka.

"Ada satu orang, tapi sifatnya saksi, belum ada status tersangka," ujarnya.

Akbar membenarkan salah satu anggota polisi juga terkena pukulan dan kini juga menjadi saksi. Menurutnya untuk sementara ini kasus tersebut mengarah pada pasal penganiayaan.

"Tapi nanti kami lihat lagi melalui gelar perkara," tuturnya.

Akbar memastikan penyidikan akan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, meski kasus pemukulan tersebut terkait dengan situasi politik dalam masa pilkada Bantul 2015 ini.

Polisi, menurutnya, akan konsekuen hanya akan mengurusi ranah pidana dalam penyelidikan sehingga tidak akan terpengaruh isu politik yang terjadi.

"Kalau ada pelanggaran pidana siapapun akan kita tindak, semua sama di mata hukum," tegasnya.

Sebelumnya, anggota Panwascam Sanden, Agus Santoso mendapat penganiayaan berupa pukulan dan tendangan diduga dari oknum pendukung paslon.

Pemukulan diduga karena massa tidak terima Agus memberitahukan waktu kampanye sudah habis saat kampanye pasangan SriSurya Widati-Misbakhul Munir, di Aula Balai Desa Gadingsari Sanden, Kamis (17/9/2015). (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved