Pesta Miras, Bocah SD Diamankan

Seorang bocah yang masih terdaftar sebagai salah satu siswa kelas 6 sekolah dasar (SD) diamankan Polisi.

Penulis: akb | Editor: oda
tribunjogja/akbar
Keempat orang yang kedapatan sedang pesta miras saat diamankan di Mapolsek Umbulharjo. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Jihad Akbar

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seorang bocah yang masih terdaftar sebagai salah satu siswa kelas 6 sekolah dasar (SD) diamankan Polisi.

Bocah yang masih berumur 13 tahun itu diamankan lantaran kedapatan ikut dalam pesta minuman keras (miras) oplosan di kawasan Giwangan Umbulharjo Yogya.

Bocah SD tersebut diamankan bersama tiga orang berumuran remaja. Mereka diamankan saat petugas Polsek Umbulharjo melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) diwilayah Umbulharjo, Minggu (20/9/2015) dini hari.

Saat dibawa ke Mapolsek Umbulharjo, bocah tersebut mengaku awalnya hanya diajak bermain. Kemudian teman-temannya yang umurnya jauh diatasnya mengajak untuk ikut serta meminum miras.

"Saya cuma diajak. Saya nggak tahu itu minuman apa," ujar bocah tersebut.

Sisa miras oplosan yang dikemas dalam botol air mineral diamankan petugas dari mereka. Bersama ketiga orang yang diamankan, bocah SD tersebut didata dan diberi pembinaan oleh petugas Polsek Umbulharjo.

Selain itu, mereka membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatannya kembali.

"Mereka kami bina dan kami datangkan orangtuanya," ujar Kapolsek Umbulharjo, Kompol Tri Adhi Hari S.

Segerombolan pengendara motor yang sedang menggelar pesta minuman keras tidak luput dari penyergapan petugas.

Empat orang dari gerombolan berhasil diamankan dan digelandang petugas ke Mapolsek Umbulbulharjo. Sedangkan beberapa orang dari gerombolan tersebut melarikan diri.

Saat mengetahui petugas datang, mereka kocar-kacir melarikan diri.

Sebelumnya, enam pekerja seks komersial (PSK) juga diamankan polsek Umbulharjo. Saat melakukan operasi, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan PSK.

Keenam PSK yang biasa beroperasi di wilayah Giwangan digelandang ke Mapolsek Umbulharjo untuk dilakukan pendataan.

Usai mengamankan enam PSK, petugas melakukan pemeriksaan ke salah satu hotel di wilayah Umbulharjo.

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan enam pasangan muda-mudi yang kedapatan berdua dikamar tanpa identitas yang jelas. Keenam pasangan tersebut lantas dibawa ke Mapolsek Umbulharjo.

"Kami data, kemudian kami lakukan pembinaan. Untuk pasangan muda-mudi itu kami juga hubungi orangtuanya. Harapanya ke depan penyakit di masyarakat ini dapat berkurang," pungkasnya. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved