Polisi Tangkap Tiga Penjudi saat Malam Tirakatan
Tiga orang pejudi diamankan Polsek Tegalrejo saat tengah asik bermain judi domino saat malam tirakatan
Penulis: akb | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Jihad Akbar
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tiga orang pejudi diamankan Polsek Tegalrejo saat tengah asik bermain judi domino saat malam tirakatan.
Kapolsek Tegalrejo, Kompol Herlambang menuturkan, Selasa (18/8/2015), ketiga pelaku yang diamankan merupakan warga Kricak Tegalrejo Yogya, yakni Sg (27), Kl (24), dan Hr (52).
Ketiga pelaku diamankan di depan balai RT seputaran Kricak Tegalrejo Yogya, Senin (17/8/2015) dini hari.
"Terungkapnya kasus perjudian itu berawal dari laporan masyarakat. Mendapat laporan itu kami langsung menuju TKP (tempat kejadian perkara) dan ternyata benar ada perjudian," ungkap Herlambang.
Dirinya menambahkan, barang bukti berupa tiga set kartu domino dan uang tunai Rp558 ribu ikut diamankan ke Mapolsek Tegalrejo bersama ketiga pelaku.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman dua tahun penjara. (tribunjogja.com)
Delivery Makanan Jogja? Klik makandiantar.com atau 0274 554 554. Ongkir Gratis !
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/penjudi_1808_20150818_130056.jpg)