Besok Bisa Menambang Lagi
Ratusan penambang pasir Kali Progo dari Bantul dan Kulonprogo yang menamakan dirinya Kelompok Penambang Progo (KPP) menggeruduk Pemda DIY.
Penulis: khr | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza-M Nur Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ratusan penambang pasir Kali Progo dari Bantul dan Kulonprogo yang menamakan dirinya Kelompok Penambang Progo (KPP) menggeruduk Pemda DIY, Kamis (13/8/2015).
Ratusan massa datang memulai perjalanan dari Pandak Bantul menggunakan sekitar 40 truk. Parade truk tersebut diarahkan petugas kepolisian di Taman Parkir Ngabean, massa kemudian berjalan kaki mendatangi DPRD DIY.
Seusai melakukan orasi di depan gedung DPRD DIY, 10 orang perwakilan KPP lalu melakukan audiensi dengan Pemda DIY, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda DIY, Sulistyo, di Kompleks Kepatihan.
Seusai mediasi didapati kesepakatan bahwa para penambang Kali Progo yang sempat mandek karena belum memiliki izin, akhirnya bisa menambang lagi mulai Jumat (14/8/2015).
Para penambang diberi kelonggaran waktu 40 hari untuk mengurus perizinan. Dalam proses pengurusan izin, para penambang masih boleh melakukan penambangan.
Selengkapnya simak di halaman 6 Tribun Jogja edisi Jumat (14/8/2015). (Tribunjogja.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/penambang_1308_20150813_112913.jpg)