Besok Bisa Menambang Lagi

Ratusan penambang pasir Kali Progo dari Bantul dan Kulonprogo yang menamakan dirinya Kelompok Penambang Progo (KPP) menggeruduk Pemda DIY.

Penulis: khr | Editor: oda
Tribun Jogja/ Khaerur Reza
Ratusan penambang dari Bantul dan Kulonprogo mendatangi kantor DPRD DIY, Jalan Malioboro, Yogyakarta, Kamis (13/8/2015) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza-M Nur Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ratusan penambang pasir Kali Progo dari Bantul dan Kulonprogo yang menamakan dirinya Kelompok Penambang Progo (KPP) menggeruduk Pemda DIY, Kamis (13/8/2015).

Ratusan massa datang memulai perjalanan dari Pandak Bantul menggunakan sekitar 40 truk. Parade truk tersebut diarahkan petugas kepolisian di Taman Parkir Ngabean, massa kemudian berjalan kaki mendatangi DPRD DIY.

Seusai melakukan orasi di depan gedung DPRD DIY, 10 orang perwakilan KPP lalu melakukan audiensi dengan Pemda DIY, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda DIY, Sulistyo, di Kompleks Kepatihan.

Seusai mediasi didapati kesepakatan bahwa para penambang Kali Progo yang sempat mandek karena belum memiliki izin, akhirnya bisa menambang lagi mulai Jumat (14/8/2015).

Para penambang diberi kelonggaran waktu 40 hari untuk mengurus perizinan. Dalam proses pengurusan izin, para penambang masih boleh melakukan penambangan.

Selengkapnya simak di halaman 6 Tribun Jogja edisi Jumat (14/8/2015). (Tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved