Takut Jampi-jampi Dukun, Tersangka Pencurian Batal Jual Barang Curian

Ketakutan akan terkena jampi-jampi dari dukun menjadi alasan seorang tersangka untuk mengurungkan niatnya menjual barang hasil curian.

Penulis: akb | Editor: oda

Laporan Reporter Tribun Jogja, Jihad Akbar

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ketakutan akan terkena jampi-jampi dari dukun menjadi alasan seorang tersangka untuk mengurungkan niatnya menjual barang hasil curian.

Kapolsek Gondokusuman AKP Herry Suryanto didampingi Kanit Reskrim IPTU Purnomo menerangkan, Senin (3/8/2015), hal tersebut diakui tersangka pencurian sepeda motor saat menjalani pemeriksaan di Polsek Gondokusuman.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka, Suhar (32) warga Gondokusuman Yogya, mengambil sepeda motor milik korban, Adi Mulya (22) warga Cilandak Jakarta Selatan yang menempati kamar salah satu kamar kos dirumah tersangka, dengan kunci sepeda motor korban yang ditemukan di halaman rumahnya, sekitar empat bulan lalu.

Tersangka nekad melakukan aksi pencurian tersebut saat korban sedang pulang ke daerah asalnya untuk berlebaran.
Sekembalinya dari daerah asalnya pada Jumat (31/7/2015), Herry menambahkan, korban dikagetkan dengan kabar akan hilangnya sepeda motor Honda Beat bernomer polsi B 3700 SPX miliknya.

Pada hari itu juga korban menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut kepada teman kos dan tersangka, akan tetapi tersangka mengaku tidak mengetahuinya.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Gondokusuman.

Untuk menutupi aksi yang dilakukan, pada hari yang sama, tersangka mengajak korban ke salah satu dukun di daerah Muntilan untuk menanyakan keberadaan sepeda motor yang hilang.

Dari dukun tersebut, korban mendapatkan sebuah air yang menurut pengakuan tersangka berisi jampi-jampi untuk disiramkan ke area sepeda motor sebelumnya berada.

"Karena takut akan jampi-jampi dukun tersebut, kemudian tersangka mengurungkan niat menjual barang curiannya yang telah di taruh di parkiran pasar Kranggan (Jetis Yogya)," terang Herry.

Aksi pencurian tersebut berhasil diungkap oleh petugas unit Reskrim Polsek Jetis, Sabtu (1/8/2015), saat mencurigai keberadaan sepeda motor yang terparkir di parkiran pasar Kranggan selama beberapa hari.

Saat sepeda motor tersebut diangkut ke Mapolsek Jetis, karena merasa bersalah tersangka kemudian memberi tahu keberadaan sepeda motor kepada korban.

Kemudian korban mendatangi Mapolsek Jetis. Karena keterangan yang diberikan korban berlawanan dengan fakta, petugas kemudian mencurigai hal tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polsek Jetis diketahui bahwa korban mendapatkan informasi tersebut dari tersangka.

Dari hasil keterangan yang didapatkan dari korban, akhirnya petugas unit Reskrim Polsek Jetis melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Saat dilakukan pemeriksaan tersangka akhirnya mengakui aksi pencurian yang dilakukannya.

Tersangka diserahkan oleh Polsek Jetis ke Polsek Gondokusuman setelah diketahui tempat kejadian perkara berada di wilayah Gondokusuman. (Tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Tags
pencurian
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved