Ini Syarat Mengajukan KMS

Untuk mengajukan KMS, pemohon harus mengisi formulir di RT / RW yang menjelaskan ketidak mampuannya secara ekonomi dan membutuhkan bantuan

Penulis: Gaya Lufityanti | Editor: Ikrob Didik Irawan

TRIBUNJOGJA.COM - Saya mau tanya apa saja syarat-syarat mengajukan KMS untuk pendidikan anak saya? Terima kasih.

Dari: +6287739535xxx

Untuk mengajukan KMS, pemohon harus mengisi formulir di RT / RW yang menjelaskan ketidak mampuannya secara ekonomi dan membutuhkan bantuan. Kemudian formulir tersebut dilengkapi dengan KTP dan KK dan dibawa ke Dinas Sosial.

Nantinya pihak dinas akan melakukan survey yang menentukan pemohon dikabulkan permintaannya atau tidak.

Dinas memiliki standar sendiri dalam melakukan survey bagi peserta KMS-nya. Survey ini akan melihat langsung kondisi pemohon, baik dari aspek hunian, harta serta penghasilan yang dimilikinya.

Dinas mematok nilai hasil survey minimal 31 poin agar pemohon bisa mendapatkan KMS. Artinya, semakin tinggi nilainya, berarti kondisi pemohon semakin miskin dan masuk kriteria KMS.

Dalam setahun, pendaftaran bisa dilakukan sekali, karena harus menempuh dua kali uji publik. Namun, bagi pemegang KMS yang lama, tidak memerlukan pendaftaran lagi, tapi tetap akan dilakukan survey lagi.

RT / RW juga berhak mengajukan warganya yang dinilai tidak mampu untuk mendapatkan KMS, kemudian akan diverifikasi melalui uji publik di kelurahannya. (tribunjogja.com)

Hadi Muhtar
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved