Masyarakat Bisa Akses Hotline Polda

Saya seorang ibu dengan status single parent yang bekerja di malam hari. Saya sangat resah dengan maraknya pembegalan motor.

Penulis: Gaya Lufityanti | Editor: oda
net
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Gaya L.

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Halo Tribun, saya seorang ibu dengan status single parent yang bekerja di malam hari. Saya sangat resah dengan maraknya pembegalan motor.

Mohon kepada kepolisian untuk memberikan rasa aman dan mengatasi situasi yang tidak menyamankan bagi saya dan teman-teman yang bekerja di malam hari.

Mohon informasi dari kepolisian nomor telepon yang bisa dihubungi. Terima kasih. +6281326836xxx

Polda DIY telah membuka layanan Pengaduan Masyarakat melalui beberapa jalur, antara lain :

1. Melalui website Polda DIY di www.jogja.polri.go.id
2. Telepon / SMS Bid Propam Polda DIY pada nomor 081325779966. Melalui sambungan ini, masyarakat bisa mengadukan bila ada polisi yang bertindak tidak sesuai dengan kewenangan atau fungsinya.
3. Call center 110. Melalui layanan ini, nantinya masyarakat bisa melaporkan kejadian-kejadian darurat. Nantinya operator pusat akan menanyakan detil kejadian dan informasi penelpon, kemudian akan segera disambungkan ke Kepolisian terdekat dengan lokasi kejadian.
4. Telepon / SMS Traffic Care Center Ditlantas Polda DIY ke 0818024000000 untuk info Pencurian Kendaraan Bermotor, temu kendaraan curian, SIM keliling, SIM corner dan info lainnya. Informasi juga bisa diakses melalui www.tcc.poldadiy.polri.go.id
5. Pengaduan juga bisa dilakukan dengan cara mendatangi langsung Kepolisian terdekat, semisal Polda DIY di SI YADUAN BID PROPAM, dan Poltabes / Res di Unit P3D. (Tribunjogja.com)

AKBP Anny Pudjiastuti
Kabid Humas Polda DIY

Sumber: Tribun Jogja
Tags
Begal
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved