Mengaku Wisatawan, Larikan Motor Rentalan
Berkedok wisatawan domestik yang akan menikmati liburan di Yogya, RA (32), warga Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, larikan sepeda motor rental.
Penulis: akb | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Yogya, Jihad Akbar
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Berkedok sebagai wisatawan domestik yang akan menikmati liburan di Yogya, RA (32), warga Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, larikan sepeda motor rentalan milik Leo Rudi Antono (20), warga Imogiri Bantul, seorang pengusaha rental motor melalui jaringan online.
Selain itu, tersangka juga sempat memanfaatkan identitas milik teman wanitanya untuk menggelapkan sepeda motor rentalan dari persewaan lain karena kehabisan identitas palsunya.
Terungkapnya modus penipuan dan penggelapan dengan sasaran tempat rentalan online tersebut, bermula saat pihak Polsek Gedongtengen menerima laporan tentang penipuan dan penggelapan dari korban.
Demikian disampaikan Kapolsek Gedongtengen Kompol Agus Setya Budi, melalui Kanit Reskrim Gedongtengen IPTU Bambang Sunaryo, Senin (22/6/2015).
“Awalnya tersangka mencari sasaran melalui situs rentalan motor online. Setelah dapat, tersangka kemudian menghubungi korban melalui nomer telpon yang tertulis di situs tersebut,” ungkap Bambang.
Setelah terhubung dengan korban, tersangka melakukan pengajuan peminjaman kepada korban satu unit sepeda motor matic yang diakui tersangka untuk keperluan menikmati wisata Yogya.
Tersangka mengajukan peminjaman kepada korban degan jangka waktu selama empat hari.
Setelah kelengkapan data pribadi via online yang terpenuhi, tersangka dan korban bersepakat untuk bertemu di jalan Malioboro untuk mengambil sepeda motor yang akan disewa.
Bambang menjelaskan, saat bertemu dengan korban yang membawakan sepeda motor rentalan, tersangka menyerahkan uang sebesar Rp 280 ribu untuk uang sewa.
Sedangkan untuk jaminannya, tersangka memberikan satu resi pembuatan KTP, satu tiket kereta api jurusan Yogyakarta - Pasar Senin sebagai bukti bahwa tersangka merupakan wisatawan, dan satu buah kartu pegawai stasiun radio di Jakarta atas nama dirinya.
“Setelah sepakat, motor kemudian dibawa sama tersangka. Setelah jatuh tempo dan motor belum kembali, korban sempat menelpon ke nomer tersangka tapi nomer itu sudah tidak aktif lagi,” terangnya.
Korban yang menyadari bahwa dirinya telah tertipu lantas melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Setelah mendapat laporan tersebut , Bambang menerangkan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dan setelah beberapa hari pihaknya melakukan penelusuran, diketahui bahwa tersangka sudah berada di luar wilayah Yogya.
Hambatan karena seringnya tersangka berpindah-pindah persembunyian menjadi salah satu kendala yang ditemui pihak Kepolisian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/pencuri-motor_20150611_143826.jpg)