Polisi Hentikan Penambangan di Sungai

Tim Polres Kulonprogo kembali melakukan operasi penertiban aktivitas penambangan ilegal dengan alat berat di wilayah Sungai, Kamis (11/6/2015)

Penulis: Yoseph Hary W | Editor: Ikrob Didik Irawan
Tribun Jogja/Yoseph Harry W
Tim Polres Kulonprogo melakukan operasi penertiban aktivitas penambangan di Sungai Sepuri Jatisarono wilayah Nanggulan, Kamis (11/6/2015). Penambangan diduga melanggar karena menggunakan alat berat. 

Hal itu untuk menunjukkan betapa mereka harus bekerja keras meski kalah bersaing dari penambang dengan alat lengkap.

Demikian juga penambangan di Sungai Sepuri, Kapolres menegaskan agar aktivitas alat berat dihentikan. Jika tidak mengindahkan peringatan itu, kepolisian akan segera menyita backhoe tersebut.

Operator Backhoe di Sungai Sepuri, Aris Tri W, mengaku menjalankan alat tersebut hanya sebagai tenaga pocokan atau bukan sebagai operator utama.

Dia hanya diminta mengoperasikan backhoe di lokasi untuk sehari dengan bayaran Rp 100 ribu.

"Saya hanya disuruh berangkat hari ini untuk reklamasi bikin sawah di sini, bukan keruk batu tambang," kata Aris memberi alasan kepada polisi. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved