Napi Lapas Pakem Ditangkap karena Pakai Narkoba
Tiga narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Pakem diamankan Satnarkoba Polres Sleman
TRIBUNJOGJA.COM - Tiga narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Pakem diamankan Satnarkoba Polres Sleman.
Ketiganya diamankan setelah terbukti menggunakan dan membawa narkotika jenis sabu.
"Rabu 3 Juni kemarin, petugas berhasil menangkap tiga orang karena menggunakan dan membawa narkotika jenis sabu," ucap Kepala Polres Sleman AKBP Faried Zulkarnaen, Selasa (9/6/2015).
Faried menuturkan, tiga orang yang diamankan polisi berinisial E (60), warga Tlogijampi, Banyuwangi, Jawa Timur, Z alias Udin ( 42), warga Condongcatur, Depok, Sleman, dan S (34) alias Mei, warga Sidoarum, Sleman. Ketiganya saat ini masih berstatus sebagai narapidana.
"Ketiga orang yang kita amankan merupakan penghuni lapas narkotika di Sleman," kata Faried.
Menurut dia, E diamankan karena kedapatan memiliki dua paket sabu yang dibungkus plastik. Masing-masing seberat 8,06 gram dan 7,7 gram. Z alias Udin ketika dites urine menunjukkan hasil positif menggunakan sabu.
Kemudian setelah digeledah di kamarnya ditemukan satu alat hisap sabu atau bong dan styrofoam.
"S ini merupakan operator jual beli narkoba di lapas," kata dia.
Terkait apakah ada kemungkinan oknum petugas lapas yang terlibat dalam memasukan narkotika kedalam, Faried mengaku belum melihat adanya indikasi itu.
Namun pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak lapas Narotika Pakem Sleman untuk memperketat pengawasan.
"Belum kita temukan indikasi itu, tapi kita selalu berkoordinasi dengan pihak lapas," kata dia. (*)
