Polres Kulonprogo Tahan Mobil Angkut 450 Liter Ciu

Tim Operasi Pekat Progo 2015 Polres Kulonprogo menahan sebuah mobil Isuzu Panther berikut sopirnya yang membawa 450 liter minuman keras

Penulis: Yoseph Hary W | Editor: Ikrob Didik Irawan
Tribun Jogja/Yoseph Harry
Tim Operasi Pekat Progo 2015 Polres Kulonprogo menahan sebuah mobil Isuzu Panther berikut sopirnya yang membawa 450 liter minuman keras jenis ciu dalam kemasan 15 jeriken. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Yoseph Hary W

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Tim Operasi Pekat Progo 2015 Polres Kulonprogo menahan sebuah mobil Isuzu Panther berikut sopirnya yang membawa 450 liter minuman keras jenis ciu dalam kemasan 15 jeriken.

Wakapolres Kulonprogo, Kompol M Akbar Thamrin, Senin (25/5/2015), mengatakan sopir dengan ciu dalam mobil tersebut ditangkap saat berada di wilayah Sindutan Temon.

Hasil pemeriksaan menyebutkan, ciu dalam jeriken itu dibawa dari produsennya di Sukoharjo hendak dikirim ke Kebumen.

"Tim dari Polsek Kokap menghentikannya. Dari 15 jeriken, tiga sudah kosong disetor ke wilayah Temon," kata Akbar, Senin (25/5/2015).

Per jeriken ciu tersebut dibeli dari produsen seharga Rp 200 ribu. Harga jualnya, menurutnya, Rp 350 ribu. Dengan demikian, penjual mengambil untung Rp 150 ribu per jeriken.

Sang sopir, Sukino (47) warga Sukoharjo, tidak ditahan.

Akbar mengatakan operasi itu merupakan pelaksanaan perda No 11/2008 jo pasal 6, 7 pada Perda No.1/2007 tentang larangan dan pengawasan minuman beralkohol dan minuman memabukkan lainnya.

"Pelanggar terancam hukuman maksimal enam bulan kurungan dan denda Rp60 juta," katanya.

Selain miras jenis ciu, tim selama dua pekan juga menyita 167 botol miras berbagai merek. Miras berlabel itu antara lain disita dari toko di wilayah Girimulyo, Temon, dan di Kompleks Pasar Wates.

Penyitaan miras juga dari dua tempat karaoke, yaitu di Triharjo, Wates dan Glagah, Temon.

Polres dalam operasi itu juga menyasar aksi dan pelaku premanisme, judi, dan prostitusi. Namun, khusus premanisme sejauh ini belum ada temuan.

"Judi sudah ditangkap empat orang, prostitusi satu orang," katanya.

Kasat Resnarkoba Polres Kulonprogo, AKP Agus Nursewan, menambahkan bahwa sampel ciu akan segera dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik Semarang. Hal itu untuk mencek kadar alkoholnya.

"Temuan kali ini terbesar. Selama ini ciu berbahaya," katanya. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Tags
Ciu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved