Pemkab Gunungkidul Minta Pengusaha Laundry Tak Buang Limbah Ke Saluran Air
Selama ini hampir semua usaha laundry masih membuang limbah cair langsung ke tanah.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Banyaknya usaha jasa pencucian pakaian atau laundry di Gunungkidul, dikhawatirkan bisa menimbulkan pencemaran lingkungan akibat limbah cair yang dihasilkan. Sebab, selama ini hampir semua usaha laundry masih membuang limbah cair langsung ke tanah.
Untuk itu, pemerintah daerah berencana untuk melakukan penertiban terhadap usaha laundry yang ada di Gunungkidul. Langkah ini diambil untuk meminimalisir terjadinya pencemaran lingkungan.
Kepala Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan (Kapedal) Gunungkidul, Irawan Jatmiko mengatakan, jika limbah laundry terus-terus dibuang ke saluran air tanpa melalui pengolahan, maka bisa memberikan dampak negatif terhadap lingkungan. Dalam jangka panjang, bisa mencemari air tanah.
“Pengusaha laundry idealnya memiliki tampungan limbah sendiri,” katanya, Jumat (22/5/2015).
Irawan mengungkapkan, seharusnya limbah cair dari usaha laundry diendapkan terlebih dahulu di bak penampungan. Setelah dua hari, air limbah baru dibuang sehingga tidak merusak lingkungan. Sebab, jika langsung dibuang, kandungan fosfat dapat merusak unsur tanah.
"Tampungan pengelolahan sisa detergen bisa dibuat dengan menggunakan drum-drum kecil, sisa detergen diendapkan sebelum dibuang, karena sisa air ini berbahaya dan merusak unsur tanah," ungkapnya.
Untuk mencegah kerusakan lingkungan, Kapedal menurut Irawan akan segera melakukan penertiban. Para pelaku usaha laundry akan diberi pembinaan sehingga nantinya tidak memebuang langsung ke saluran air. (*)