Kesemrawutan Papan Reklame

Kurangi Polusi Visual di Kota

Jumlah reklame di pinggir jalan yang mencapai ratusan, bahkan untuk reklame berukuran besar mencapai lebih dari 200 buah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jumlah reklame di pinggir jalan yang mencapai ratusan, bahkan untuk reklame berukuran besar mencapai lebih dari 200 buah, menunjukkan telah terjadinya polusi visual di DIY, termasuk di Kota Yogyakarta.

Reklame yang ada baik menempel di gedung maupun di pinggir jalan. Polusi visual itu diperkuat pohon reklame. Pohon reklame itu sering terlihat di persimpangan. Satu kerangka besi memuat sejumlah reklame.

Ditambah lagi, satu titik terdapat sejumlah reklame yang terpasang. Hal itu tentu menambah sampah visual.

Peletakan reklame statis yang terlalu berdekatan dan terkadang menutupi satu reklame dengan reklame lainnya tentu mengganggu pengguna jalan dan merugikan pengiklan.

Reklame dengan jumlah yang berlebihan harus segera dikurangi pemerintah. Kebijakan penggunaan videotron untuk memuat sejumlah iklan bisa menjadi salah satu solusi untuk polusi visual.

Satu videotron dapat memuat sepuluh iklan saling bergantian tentu dapat mengurangi pohon reklame.

Meskipun dengan digalakkannya videotron, bukan berarti videotron nantinya dengan mudah tumbuh subur. Videotron perlu diatur tata letak, besar, jarak antara satu dengan yang lain, dan juga pencahayaannya.

Hal itu supaya tidak menimbulkan lagi polusi visual dan mengganggu pengguna jalan.

Videotron juga tidak boleh mengganggu pandangan terhadap Gunung Merapi atau Keraton Jogja. Jika perlu videotron atau reklame memanfaatkan bangunan-bangunan baru seperti hotel dan sebagainya, dan jangan menutupi bangunan lama atau bersejarah.

Harus tegas

Pemerintah juga harus tegas dalam menegakkan peraturan untuk membatasi dan merapikan reklame di wilayahnya. Peraturan yang dibuat nantinya juga harus memuat sanksi yang tegas serta dibarengi tindakan yang tegas pula.

Dengan mengurangi sampah visual berupa reklame di pinggir jalan tentu akan menimbulkan dampak negatif terhadap sosial, ekonomi, bisnis, biro iklan yang harus dihilangkan titik reklamenya.

Namun secara budaya dan psikogis, polusi visual harus dihilangkan. Ratusan reklame yang menghiasi Kota Yogyakarta dan sekitarnya yang syarat bangunan berbudaya dan bersejarah harus dikurangi.

Di sisi lain, polusi visual juga secara tidak langsung menambah stres para pengguna jalan.

Pengurangan ini tentu juga akan mengurangi pendapatan asli daerah. Namun untuk mengejar pencapaian pendapatan daerah dari reklame, biaya perizinan dibuat tinggi yang kemungkinan berpengaruh kepada harga sewa videotron bagi pengiklan.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Tags
reklame
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved