Haji Lulung 8 Jam Diperiksa Bareskrim Polri
Ia tak banyak berkomentar saat diberondong pertanyaan oleh wartawan yang menunggunya sejak pagi.
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung diperiksa selama delapan jam oleh penyidik Bareskrim Polri dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 25 paket Uninterruptible Power Supply (UPS).
"Saya sudah diperiksa sebagai saksi. Mengenai hasilnya saya serahkan ke kepolisian," kata Lulung di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/4/2015).
Ia tak banyak berkomentar saat diberondong pertanyaan oleh wartawan yang menunggunya sejak pagi.
Dia hanya berharap pengusutan kasus UPS bisa segera diungkap Polri. "Saya dukung agar masalah lebih cepat tuntas," katanya.
Lulung didampingi dua orang kuasa hukum, Ramdan Alamsyah dan Effendi Syahputra, lalu langsung masuk kendaraan Toyota Fortuner hitam bernopol B 247 ULY dan meninggalkan Mabes Polri.
Saat kasus tersebut terjadi, Lulung adalah Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2009 - 2014. Komisi ini membidangi pendidikan termasuk pengadaan UPS.
Sebelumnya, menurut Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso, keterangan Lulung sangat penting guna mengungkap kasus ini. "Beliau saksi kunci," kata Waseso. (Antara)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/haji-lulung_0703.jpg)