Organda DIY Usul Kenaikan Tarif 5 Persen
Hasilnya, Organda berencana menaikan tarif angkutan sebesar lima persen.
Penulis: had | Editor: Hendy Kurniawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, M Nur Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis (2/4/2015) telah menggelar rapat pleno antar anggota dan pengurus, menyikapi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Hasilnya, Organda berencana menaikan tarif angkutan sebesar lima persen.
“Dari hasil rapat pleno kemarin, kami akan menaikkan AKAP dan AKDP sebesar lima persen,” kata Ketua Organda DIY, Agus Andrianto, Jumat (3/4/2015).
Ia mengatakan, jika sebelumnya tarif angkutan bus perkotaan sebelumnya Rp 3.600 untuk umum maka akan naik sekitar Rp 200. Hal itu disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat pada 28 Maret lalu yang menaikan harga BBM sebesar Rp 7.400 untuk premium. Sedangkan solar naik menjadi Rp 6.900.
Adapun kesepakatan dalam rapat pleno Organda tersebut, lanjut Agus, pihaknya akan menggelar konsolidasi sekali lagi pada Senin (6/4) mendatang. Sekaligus akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) DIY.
Hasil dari konsolidasi Organda tersebut, nantinya akan diajukan ke Dishubkominfo DIY untuk bahan pertimbangan penentuan tarif. Selanjutnya akan disampaikan Gubernur DIY untuk persetujuan.
“Permohonan akan kami buat. Prosesnya, nanti koordinasi dengan Dishubkominfo baru kemudian diajukan atau diusulkan ke Gubernur untuk dimintakan Surat Keputusan Gubernur,” katanya.
Adapun sejauh ini belum ada instruksi kepada seluruh anggotanya untuk menaikkan tarif angkutan. Namun, dia mengakui tidak bisa mengontrol langsung para anggotanya. "Instruksi kita jangan ada kenaikan tarif dulu. Kalau ada (yang menaikkan tarif) berarti oknum, satu dua saja," ungkapnya. (*)