Begini Cara Mengadu ke Polda DIY

Polda DIY telah membuka layanan Pengaduan Masyarakat melalui beberapa jalur

Penulis: Gaya Lufityanti | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUN JOGJA/SANTO ARI
Kapolda DIY, Kombes Pol Erwin Triwanto. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Apakah ada hotline SMS center agar publik dapat melaporkan atau mengadukan sesuatu hal kepada polisi?

Dari+6281392604xxx

Polda DIY telah membuka layanan Pengaduan Masyarakat melalui beberapa jalur, antara lain :

1. Melalui website Polda DIY di www.jogja.polri.go.id
2. Telepon / SMS Bid Propam Polda DIY pada nomor 081325779966. Melalui sambungan ini, masyarakat bisa mengadukan bila ada polisi yang bertindak tidak sesuai dengan kewenangan atau fungsinya.
3. Call center 110. Melalui layanan ini, nantinya masyarakat bisa melaporkan kejadian-kejadian darurat. Nantinya operator pusat akan menanyakan detil kejadian dan informasi penelpon, kemudian akan segera disambungkan ke Kepolisian terdekat dengan lokasi kejadian.
4. Telepon / SMS Traffic Care Center Ditlantas Polda DIY ke 0818024000000 untuk info Pencurian Kendaraan Bermotor, temu kendaraan curian, SIM keliling, SIM corner dan info lainnya. Informasi juga bisa diakses melalui www.tcc.poldadiy.polri.go.id
5. Pengaduan juga bisa dilakukan dengan cara mendatangi langsung Kepolisian terdekat, semisal Polda DIY di SI YADUAN BID PROPAM, dan Poltabes / Res di Unit P3D. (*)

AKBP Anny Pudjiastuti
Kabid Humas Polda DIY

Sumber: Tribun Jogja
Tags
Polda DIY
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved