Perangkat Desa Menyerah Tarik Retribusi Gua Pindul
Petugas pernarik retribusi yang berasal dari perangkat desa secara serentak memutuskan untuk menghentikan penarikan retribusi di empat titik sekaligus
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pengelolaan kawasan wisata Gua Pindul kembali bermasalah. Setelah sebelumnya muncul permasalahan perebutan hak pengelolaan dan kebocoran retribusi, kali ini muncul persoalan terkait dengan penarikan retribusi.
Petugas pernarik retribusi yang berasal dari perangkat desa secara serentak memutuskan untuk menghentikan penarikan retribusi di empat titik sekaligus. Penghentian penarikan retribusi ini mulai terjadi pada Kamis(26/3/2015) lalu dan hingga sekarang belum kembali beroperasi.
Perangkat desa yang sebelumnya bertugas menarik retribusi menyerahkan kembali penarikannya kepada Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan( Disbudpar) Gunungkidul. Akibatnya, seluruh wisatawan yang masuk ke kawasan Gua Pindul tidak ada yang ditarik retribusi sehingga pemerintah daerah kehilangan puluhan juta rupiah.
Pejabat Sementara Kepala Desa Bejiharjo, Subarjono mengungkapkan penghentian penarikan retribusi oleh perangkat desa ini terpaksa dilakukan karena munculnya permasalahan kebocoran retribusi akibat ulah oknum operator nakal. Pemerintah desa yang ditugas untuk menarik retribusi tidak ingin disalahkan atas persoalan tersebut.
“Ya sudah berhenti dan kami serahkan sepenuhnya ke Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan. Kami tidak ingin disalahkan ( atas kebocoran retribusi),” katanya, Sabtu ( 28/3/2015).
Selain permasalahan kebocoran retribusi tersebut, alasan lain pemerintah desa memutuskan menyerahkan penarikan retribusi kepada dinas menurut Subarjono karena selama ini petugas penarik retribusi rangkap jabatan. Petugas penarik retribusi adalah perangkat desa sehingga untuk menjalankan dua kewajiban sekaligus harus bekerja ekstra keras.
“Sangat membutuhkan kerja ekstra keras untuk melakukan dua tugas itu. Makanya kami menyerahkan sepenuhnya kepada dinas,” ucapnya.
Untuk menyelesaikan permasalahan ini, imbuhnya, pemerintah desa dengan Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan akan melakukan pertemuan guna mencari solusi terbaik. Diharapkan, dalam pertemuan tersebut bisa menghasilkan solusi yang bisa diterima oleh semua pihak. (tribunjogja.com)