Polwan Muslim Telah Sah Dibolehkan Pakai Hijab

Wakapolri telah menandatangani SK kepolisian tentang Polwan berhijab

Editor: Muhammad Fatoni
SURYA/HAORRAHMAN
Para polisi wanita (polwan) di Polrestabes Surabaya mulai mengenakan jilbab saat bertugas, Jumat (22/11/2013). 

TRIBUNJOGJA.COM - Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) selaku Pelaksana Tugas Kapolri, Komisaris Jenderal Pol Badrodin Haiti, telah menandatangani peraturan penggunaan jilbab bagi seluruh polisi wanita (Polwan) muslimah.

"Wakapolri telah menandatangani SK kepolisian tentang Polwan berhijab," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Kombes Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/3/2015).

Ia mengatakan Keputusan Kapolri yang mengatur tentang seragam polwan berjilbab disahkan dengan Keputusan Kapolri Nomor: 245/III/2015 tertanggal 25 Maret 2015 Tentang Perubahan Atas Sebagian Isi Skep Kapolri Nomor: SKEP/702/IX/2005.

"SK ini akan disebarluaskan dan disosialisasikan mengenai perubahan-perubahan jenis pakaiannya. Salah satunya penutup kepala, jilbab yang sebelumnya warna coklat tua diubah menjadi jilbab polos tanpa emblem," demikian Rikwanto. (*)

Sumber:
Tags
polwan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved