Ingin Mencairkan Jaminan Hari Tua
peserta harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
Penulis: Gaya Lufityanti | Editor: Hendy Kurniawan
SELAMAT siang, bagaimana caranya mencairkan Jaminan Hari Tua dari Jamsostek? +6282142900xxx
Untuk mengambil Jaminan Hari Tua, peserta harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1. Bila peserta sudah berusia 55 tahun
2. Peserta sudah meninggal
3. Peserta diterima sebagai PNS atau TNI, Polri
4. Bila peserta sudah bekerja selama lima tahun kemudian keluar dan menempuh satu bulan sebagai masa tunggu
5. Wajib mengisi formulir Jaminan Hari Tua
6. Melampirkan kartu peserta Jamsostek
7. Melampirkan surat pengalaman kerja jika sudah keluar dari pekerjaannya
8. Melampirkan fotokopi KTP dan fotokopi KK
Jika semua persyaratan di atas sudah lengkap, maka Jaminan Hari Tua langsung bisa cair saat itu juga. Pencairan inipun bisa dilakukan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan manapun, tidak harus di kantor dimana ia terdaftar.
BPJS Ketenagakerjaan DIY