Sidang Tuntutan Gadis 'Hello Kitty' Diagendakan Hari Ini

hingga pukul 10.05, belum ada tanda-tanda sidang dimulai.

Penulis: say | Editor: Hendy Kurniawan

Laporan Reporter Tribun Jogja, Siti Ariyanti

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL- Sidang dengan agenda tuntutan terhadap pelaku penganiaayaan LA (18), yakni NK (16) dijadwalkan hari ini, Kamis (19/3/2015) pukul 10.00 secara tertutup. Namun hingga pukul 10.05, belum ada tanda-tanda sidang dimulai.

Bahkan terdakwa NK pun belum hadir ke Pengadilan Negeri (PN) Bantul. Humas PN Bantul, Supandrio membenarkan soal agenda tersebut. Namun ia tidak tahu apakah Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan siap dengan tuntutan atau tidak.

Pasalnya, perkara yang melibatkan NK tergolong kasus besar sehingga harus ada izin dari Kejaksaan Agung. "Agenda hari ini penuntutan, tapi belum tahu jaksanya siap atau tidak," kata Supandrio. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved