Sidang Tuntutan Gadis 'Hello Kitty' Diagendakan Hari Ini
hingga pukul 10.05, belum ada tanda-tanda sidang dimulai.
Penulis: say | Editor: Hendy Kurniawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Siti Ariyanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL- Sidang dengan agenda tuntutan terhadap pelaku penganiaayaan LA (18), yakni NK (16) dijadwalkan hari ini, Kamis (19/3/2015) pukul 10.00 secara tertutup. Namun hingga pukul 10.05, belum ada tanda-tanda sidang dimulai.
Bahkan terdakwa NK pun belum hadir ke Pengadilan Negeri (PN) Bantul. Humas PN Bantul, Supandrio membenarkan soal agenda tersebut. Namun ia tidak tahu apakah Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan siap dengan tuntutan atau tidak.
Pasalnya, perkara yang melibatkan NK tergolong kasus besar sehingga harus ada izin dari Kejaksaan Agung. "Agenda hari ini penuntutan, tapi belum tahu jaksanya siap atau tidak," kata Supandrio. (*)