Soal Gubernur DIY, Nasdem Tak Harus ‘Makmum’ PKB
Adapun terhadap kemungkinan perbedaan suara dengan PKB, menurut Subardi, hal itu bisa terjadi.
Penulis: had | Editor: Hendy Kurniawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, M Nur Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Ketua DPW Nasdem DIY, Subardi mengatakan, sejauh ini partainya belum menentukan sikap terhadap Raperdais pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur. Rencananya, Nasdem akan menggelar rapat internal antara pengurus dan anggota fraksi di DPRD pada Senin (16/3/2015) malam ini.
Adapun terhadap kemungkinan perbedaan suara dengan PKB, menurut Subardi, hal itu bisa terjadi. Karena meskipun sudah ada kesepahaman untuk bergabung dalam FKN (fraksi gabungan PKB dan Nasdem), hal itu tidak serta merta ‘makmum’ atau memiliki keputusan yang sama.
“Yang jelas arahnya ya perlu beda, kan kita punya partai sendiri dan perlu mendengarkan semua pengurus untuk menentukan sikap politik. Kita kan partai punya sendiri,” katanya.
Menurutnya, masing-masing anggota fraksi memiliki hak suara. Dan partai memiliki otoritas dalam penentuan sikap politik. Artinya, keputusan yang diambil Nasdem, tidak harus sama dengan PKB.
“Meskipun gabung kan boleh beda. Fraksi kan hanya mengorganisir proses legislasi di dewan. Jadi tidak harus sama, kan Negara demokrasi boleh-boleh saja berbeda,” katanya.
Subardi menegaskan, keputusan yang diambil oleh partai tidak berpengaruh terhadap kerjasama gabungan fraksi di dewan. Soliditas akan tetap dijaga. Namun demikian, keputusan tentunya boleh berbeda.
“Kalau seseorang dibatasi hak politiknya, namanya mengebiri proses demokrasi. Fraksi bukan otoritas. Satu partai saja boleh beda kok,” katanya.
Sebelumnya, PKB telah menegaskan akan tetap konsisten mempertahankan UU Keistimewaan. Yakni tidak perlu ada penambahan klausul kata “suami” dalam Pasal 18 ayat 1 huruf M. Alasannya, tetap konsisten menghargai perjuangan rakyat Yogya saat proses pengesahan RUUK terdahulu. (*)