Mengurus Mutasi BPJS Kesehatan

Sebagai peserta BPJS Kesehatan dapat melaporkan dengan datang ke kantor BPJS Kesehatan di wilayah DIY.

Penulis: Gaya Lufityanti | Editor: Hendy Kurniawan

SELAMAT pagi Tribun, saya mau tanya. Saya orang Magelang tapi sudah 5 tahun di Yogya. Apakah bisa mengurus BPJS di Yogyakarta? Mohon infonya dan kalau bisa syaratnya apa aja? +628564332xxx

Pengurusan untuk mutasi / pindah domilisili bagi peserta yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan atau bagi warga ingin mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dapat melaporkan dengan datang ke kantor BPJS Kesehatan di wilayah DIY.

Proses mutasi dilakukan dengan melampirkan fotokopi Kartu Keluarga / KTP yang sudah menetap di Yogyakarta (diutamakan E-KTP), Kartu BPJS Kesehatan, pas foto ukuran 3x4 masing-masing 1 lembar. Bagi yang belum punya KTP DIY dapat melampirkan surat keterangan domisili dari RT / RW. (*)

BPJS Kesehatan DIY

Sumber: Tribun Jogja
Tags
hps
BPJS
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved