Iklan Rokok Dibatasi, Panitia Java Jazz Minta Keringanan Pajak

Pada 6 hingga 8 Maret 2015 mendatang akan dihelat ajang musik internasional Java Jazz 2015

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pada 6 hingga 8 Maret 2015 mendatang akan dihelat ajang musik internasional Java Jazz 2015. Panitia pun menemui Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat untuk meminta keringan pajak.

Permintaan tersebut dilakukan seiring dengan dikeluarkannya kebijakan pelarangan menggunakan iklan rokok secara berlebihan di Jakarta. Menyikapi hal tersebut Djarot menjelaskan pihaknya akan mengkaji permintaan panitia Java Jazz 2015 tersebut.

"Panitia minta keringanan pajak, kita akan kaji. Sesuai dengan permintaan mereka, tapi kita akan kaji betul. Sekarang kan tidak boleh memakai sponsor rokok secara vulgar, dulukan rokok sponsor utamanya," ungkap Djarot di Balai Kota, Selasa (3/2/1/2015).

Pihaknya akan berusaha memberikan keringan tersebut guna membantu terselenggaranya acara dalam rangka menarik wisatawan mancanegara datang ke Jakarta.

Bagaimana pun acara tersebut merupakan ajang musik internasional sehingga akan menarik wisata asing datang ke Jakarta.

"Bila tidak diberi keringanan mati dong. Mereka hitung biaya penyelenggaraan mereka itu sebagian kecil sponsor, tiket beberapa, dan lebih bayak mereka kasih subsidi (kepada penonton)," katanya.

Pemprov DKI Jakarta mendukung terselenggaranya acara tahunan tersebut guna mengembangkan industri kreatif dalam musik jazz dan musik tanah air.

"Saya juga minta mengorbitkan grup jazz anak muda yang baru-baru dan kalau bisa mendunia. Bagamaina pun Jakarta adalah kota yang kita arahkan untuk mendukukung industri kreatif, musik," katanya. (Tribunnews/Adi Suhendi)

Sumber: Tribunnews
Tags
Java Jazz
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved