Cara Mutasi BPKB

Untuk melakukan pengurusan BPKB mutasi keluar, berikut langkah-langkahnya :

Penulis: Gaya Lufityanti | Editor: Hendy Kurniawan

Laporan Reporter Tribun Jogja, Gaya Lufityanti

SALAM Tribun, saya punya kendaraan yang ingin saya mutasikan BPKB-nya, bagaimana caranya? +628562988xxx

Untuk melakukan pengurusan BPKB mutasi keluar, berikut langkah-langkahnya :
1. Mengisi formulir permohonan
2. Melampirkan tanda bukti identitas di tempat yang baru
3. Melampirkan akta pendirian dan domisili yang baru bagi Badan Hukum
4. BPKB
5. STNK
6. Hasil laporan cek fisik kendaraan 

Sie BPKB Subditregident Ditlantas Polda DIY

Sumber: Tribun Jogja
Tags
hps
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved