Dishub DIY Yakin Tarif Angkutan DIY Turun Akhir Pekan Ini

Setelah sempat menolak, Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) DIY akhirnya mau menurunkan tarif angkutan, Selasa (20/1/2015)

Penulis: esa | Editor: Ikrob Didik Irawan

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Setelah sempat menolak, Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) DIY akhirnya mau menurunkan tarif angkutan, Selasa (20/1/2015). Organda DIY mau menurunkan tarif sekitar lima persen. Itu sesuai instruksi Menteri Perhubungan RI melalui SE No 1 Tahun 2015.

"Ya kami siap turun, sekitar lima persen lah," kata Ketua Organda DIY Agus Adrianto, Selasa (20/1/2015).

Meski sudah menyatakan siap turun, Agus masih enggan menyebutkan rincian pasti penurunan tarifnya. Ia baru akan menyebutkan nominalnya saat penyampaian resmi ke Dinas Perhubungan Komunikasi Informasi (Dishubkominfo) DIY pada Kamis (22/1/2015) besok.

Lantas, kenapa harus menunggu hingga Kamis. Padahal, Organda di daerah lain, misal DKI Jakarta sudah turun lebih awal. "Itu kan sudah kesepakatan dengan Dishubkominfo DIY kemarin (soal Organda akanbbertemu dan memberi jawaban penurunan tarif). Tidak bisa dipercepat," kata Agus.

Kepala Dishubkominfo DIY Budi Antono mengakui sudah mendengar itikad baik Organda untuk menurunkan tarifnya melalui pesan singkat. Rencananya, Kamis (22/1) mereka akan menyampaikan berapa usulan penyesuaian tarifnya. "Mekanismenya memang harus dari usulan Organda, jadi kami (Dishubkominfo DIY) menunggu," kata Anton dijumpai di DPRD DIY, Selasa (20/1/2015).

Setelah menerima usulan Organda, Anton optimis, SK penyesuaian tarif angkutan bisa segera diselesaikan dalam sehari. Saat ini, Biro Hukum DIY sudah menyusun draft SK Gubernur DIY terkait hal itu.

"(Draft) SK dari Biro Hukum sudah siap. Harapannya sehari jadi. Semuai amanat Gubernur, minggu ini clear (tarif angkutan umum DIY diturunkan)," tegasnya. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved