Jumlah Pengajar Jadi Tantangan Sekolah Inklusi di Sleman

Alasan sekolah tersebut adalah kurangnya tenaga pengajar dan pembimbing khusus meski mereka adalah lulusan Pendidikan Luar Biasa (PLB).

Editor: Muhammad Fatoni

Laporan Reporter Magang Tribun Jogja, Arifina Budi A.

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan pendidikan dan kesehatan. Hal ini telah menjadi salah satu yang dibahas dalam peraturan pemerintah. Namun, ternyata hak tersebut belum bisa dirasakan oleh semua kalangan masyarakat, khususnya adalah penyandang disabilitas.

Di Sleman, meski sudah menjalankan sekolah-sekolah inklusi, namun pada kenyataannya masih ada sekolah inklusi yang tidak menerima penyandang disabilitas seolah-olah yang diterima hanya penyandang disabilitas golongan tertentu. Alasan sekolah tersebut adalah kurangnya tenaga pengajar dan pembimbing khusus meski mereka adalah lulusan Pendidikan Luar Biasa (PLB).

Menanggapi hal ini, Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan permasalahan pengajar ini memang terbentur masalah kewenangan.

"Kita (pemerintah daerah) memang tidak bisa mengangkat guru sendiri. Idealnya setiap warga negara berhak menerima fasilitas pendidikan, tapi mungkin di negara kita belum bisa memenuhi kebutuhan itu," katanya.

Salah satu staf Cikal Sleman dan perwakilan Majelis Pemberdayaan Masyarakat Muhammadiyah Arni Purwanti juga menanggapi hal ini. Menurutnya, problematika penyandang disabilitas merupakan multisektor, salah satunya adalah pendidikan. Tantangan di sekolah inklusi di Sleman adalah tenaga pengajar yang tidak sesuai dengan kebutuhan.

"Permasalahan untuk sekolah inklusi salah satunya pada bagian pengajar. Ada masalah kualitas dan kuantitas. Terkadang di sekolah inklusi guru pembimbing yang ada tidak sesuai dengan kondisi siswa sementara pihak daerah tidak mempunyai kewenangan untuk mengangkat guru pembimbing. Ini memang jadi tantangan untuk kita," ujar Arni ketika ditemui di Kantor Pemerintah Kabupaten Sleman, Jumat (16/1/2015).

Selain itu, tantangan lainnya adalah kebutuhan dana untuk merekrut guru pembimbing yang baru. Menurutnya, selama ini guru pembimbing yang berasal dari guru honorer banyak yang mundur karena penghasilan yang diterima tidak sesuai dengan pengeluaran.

Ia berharap agar kewenangan-kewenangan yang diatur oleh pihak Provinsi diturunkan hingga ke level desa. Para penyandang disabilitas Sleman pun melakukan audiensi bersama pemerintah Kabupaten Sleman untuk membahas hak-hak penyandang disabilitas di Sleman pada Jumat (16/1/2015). (mg2)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved