Hanya Ayah Bripda Taufik yang Bisa Masuk Rusunawa

Hal ini mengingat status Bripda Taufik yang merupakan PNS Polri yang sudah mendapatkan fasilitas tempat tinggal dari negara.

Penulis: ang | Editor: Hendy Kurniawan
TRIBUNJOGJA.com | SANTO ARI
Bripda Taufik ketika berada di rumahnya bersama adiknya. Rumahnya merupakan bekas kandang sapi yang disulap untuk tempat bernaung sekeluarga 

Laporan reporter Tribun Jogja, Angga Purnama

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP) Sleman, Nurbandi mengatakan meski sudah ada rencana dari Bupati terkait pemindahan keluarga Bripda M Taufik Hidayat, namun pengajuan untuk menempati rusunawa hanya boleh dilakukan oleh sang ayah, Triyanto sebagai keluarga.

Hal ini mengingat status Bripda Taufik yang merupakan PNS Polri yang sudah mendapatkan fasilitas tempat tinggal dari negara.

“Namun jika memang penghasilan dari yang bersangkutan di bawah Rp 3 juta, tetap dapat mengajukan meski statusnya PNS. Tapi jika lebih dari Rp 3 juta, maka tidak diperbolehkan karena aturannya seperti itu,” ujar Nurbandi, Jumat (161/2015).

Lebih lanjut, Nurbandi menambahkan kondisi rusunawa Jongke masih memungkinkan untuk menampung warga baru. Kendati demikian, keluarga sasaran yang akan dipindahkan harus tetap mengurus sejumlah persyaratan yang sudah ditetapkan.

“Nanti kami bantu untuk melengkapi syarat adminitrasinya, begitu selesai dapat menempati. Pada prinsipnya, rusunawa disediakan bagi warga Sleman,” ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved