Cara Memutasi SIM ke Daerah Lain
Perpanjangan SIM tidak hanya bisa dengan persyaratan KTP, melainkan juga bisa menggunakan identitas lain misalnya Kartu Keluarga.
Penulis: Gaya Lufityanti | Editor: Hendy Kurniawan
TRIBUN yang terhormat, bagaimana cara memperpanjang SIM yang dikeluarkan oleh Polres Sleman, tapi pemiliknya sekarang ber-KTP di kota atau kabupaten lain? Terima kasih. +628157944xxx
Perpanjangan SIM tidak hanya bisa dengan persyaratan KTP, melainkan juga bisa menggunakan identitas lain misalnya Kartu Keluarga. Namun sebaiknya pemilik bisa melakukan mutasi SIM sesuai alamat di KTP barunya agar kepengurusan SIM tidak merepotkan di kemudian hari.
Untuk melakukan mutasi, pemohon bisa mendatangi Polres yang mengeluarkan SIM tersebut dengan menyampaikan permohonan untuk dimutasikan SIM-nya. Pada kesempatan ini, pemohon juga diharapkan melampirkan KTP baru dengan alamat baru.
Mutasi ini sifatnya hanya merubah domisili pemilik sesuai KTP yang juga diperbarui. Jadi dalam hal ini, pemohon tidak harus membuat SIM baru. Dalam memutasi SIM, pemohon juga tidak lagi melakukan ujian praktek karena sifatnya hanya memperpanjang. (gya)
Ditlantas Polda DIY