Gunakan Jet Pribadi, Menteri Susi Sambangi Pulau Natuna

Susi datang setelah terlebih dahulu menyinggahi Pontianak.

Editor: Hendy Kurniawan

TRIBUNJOGJA.COM, NATUNA - Dengan jet pribadi berlogo Susi VIP, Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti menyambangi Ranai, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri, Sabtu (15/11/2014) siang. Susi datang setelah terlebih dahulu menyinggahi Pontianak.

Daerah perbatasan ujung utara Indonesia ini memang menjadi salah satu target dan bagian fokus Susi memberantas Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing di wilayah Republik Indonesia.

Mendarat di Ranai, Susi dijamu sekitar 15 menit oleh Bupati Natuna, Ilyas Sabli, bersama unsur FKPD dan Panglima Armada Kawasan Barat (Pangarmabar) TNI AL, Laksda TNU Widodo dan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Suhardi Alius

Tak berlama-lama Susi pun langsung bergerak ke Kecamatan Pulau Tiga, Kabupaten Natuna dengan perjalanan darat selama satu jam. Kemudian disambung dengan dengan kapal fiber.

Sesampainya di pulau itu, ia menyambang kantor Satker PSDKP di area tersebut. Kehadiran Susi menarik perhatian masyarakat yang menyambutnya dengan pelukan. Nampaknya memang sosok Susi saat ini semakin familiar dengan gayanya yang tampil nyentrik. Susi menjadi Menteri pertama Kabinet Kerja Jokowi yang hadir di Natuna sejak dilantiknya kabinet terbaru.

Sebelum kembali bertolak ke Pontianak untuk menggelar tugas lain, Susi sempat dijejali pertanyaan terkait Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 tahun 2014, terkait penghentian sementara (moratorium) perizinan usaha perikanan tangkap di wilayah pengelolaan perikanan di Indonesia.

Menurutnya sektor perikanan di Indonesia perlu pembenahan.

"Selama ini yang menikmati hasil laut hanya kapal-kapal asing dan broker-broker perizinan di Indonesia. Sementara apa sih dampak kepada pembangunan masyarakat selama ini?" ujar Susi. (M Iksan)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved