Nama-nama Calon Jaksa Agung Ditelusur KPK
Menurut dia, presiden sangat berhati-hati dalam memilih jaksa agung, sehingga pertimbangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan sejumlah nama calon jaksa agung sudah diserahkan Presiden Joko Widodo kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk ditelusuri rekam jejaknya.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Purdijatno di Bandara Halim Perdanakusuma, Sabtu (8/11/2014).
"Oh sudah (diserahkan ke KPK). Jumlah persisnya saya enggak tahu, hanya beliau (Jokowi) sudah serahkan," kata Tedjo.
Meski sudah diserahkan ke KPK untuk ditelusuri rekam jejaknya, Tedjo mengaku belum mengetahui waktu yang tepat Jokowi mengumumkannya.
Menurut dia, presiden sangat berhati-hati dalam memilih jaksa agung, sehingga pertimbangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sangat penting.
"Beliau sangat berhati-hati, jangan sampai sudah dideclare orang itu ternyata ada masalah," kata Tedjo.
Meski belum akan diumumkan dalam waktu dekat, Tedjo mengklaim pelaksanaan tugas kejaksaan tidak terganggu karena sudah ada Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas Jaksa Agung saat ini.
"Ini semua tidak ada masalah, bukan berarti nanti stuck kalau tidak ada jaksa agung. Sekarang kan ada Pak Andhi," ujarnya.
Ditanya lebih lanjut soal bursa calon jaksa agung, Tedjo mengatakan nama-nama yang dimasukkan ke KPK masih sama dengan nama yang beredar di media massa. Dia menampik bahwa sudah ada satu calon tunggal yang tinggal diumumkan oleh presiden.
Sebelumnya, Tedjo sempat mengungkapkan bahwa M Yusuf, Mas Achmad Santosa, Andhi Nirwanto, dan HM Prasetyo masuk sebagai kandidat calon jaksa agung. Nama lain yang sempat muncul adalah Widyo Pramono, Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus. (*)