Tak Diberi Uang, Pemuda Mabuk Tinju Kaca Truck Sampai Pecah
Tiba-tiba dia didatangi orang tidak dikenal bermaksud akan meminta uang Rp10 ribu untuk membeli rokok
Penulis: Santo Ari | Editor: Hendy Kurniawan
Ivan pecah kaca truk lantaran tak diberi uang Rp10ribu
Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Jajaran Polres Sleman amankan pemuda mabuk, Selasa (22/10/2014). Penangkapan dilakukan lantaran pemuda yang belakangan diketahui bernama Ivan (22) mahasiswa perguruan tinggi swasta di Yogyakarta tersebut juga melakukan tindak pengrusakan kepada truk yang dikemudikan Adi Susanto (21) warga Grabag Purworejo.
Kejadian bermula saat Adi tengah mengendarai truck Hino dengan nopol AB 8260 OE melintas di Babarsari Caturtunggal Depok Sleman. Tiba-tiba dia didatangi orang tidak dikenal bermaksud akan meminta uang Rp10 ribu untuk membeli rokok.
"Namun saya tidak memberi. Pemuda itu malah marah-marah dan meninju kaca pintu sebelah kanan hingga pecah," ujar Adi saat dimintai keterangan oleh penyidik.
Dari aksi tersebut, lantas Adi melaporkan ke kepolisian setempat. Pemuda tersebut pun berhasil dibekuk polisi. Pada saat ditangkap pelaku masih dalam keadaan mabuk.
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Alaal Prasetyo memaparkan bahwa pelaku tidak ditahan. "Kami lakukan mediasi terhadap peristiwa tersebut. Pelaku sudah meminta maaf serta mendatangani surat perjanjian ganti rugi," jelas Alaal.
Dari kejadian tersebut Ivan harus mengganti rugi kaca yang dipecahkannya dengan nominal uang sebesar Rp 500 ribu. (*)