Polda DIY Terus Kawal Kasus Gua Pindul
Polda DIY, melalui Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum), AKBP Djuhandani, menuturkan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus Gua Pindul
Penulis: Santo Ari | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Menanggapi kasus sengketa Gua Pindul, Polda DIY, melalui Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum), AKBP Djuhandani, menuturkan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut.
Dia mengatakan akan mendukung setiap penyidikan secara profesional oleh satuan wilayah. "Kalau melenceng malah kita tindak," tegasnya, Selasa (30/9/2014).
Djuandani mengatakan pada prinsipnya jajaran Polres Gunungkidul sudah lurus dan di jalan yang benar. Dari sana, dia memaparkan bahwa Polda DIY akan selalu memberikan petunjuk-petunjuk teknis terkait penanganan penyelesaian kasus tersebut.
Saat ini pihaknya akan mendalami terlebih dahulu. "Kami mendapat masukan dari pelapor, tetapi kami tidak bisa serta merta memutuskan. Saat ini masih kita dalami, untuk kemudian menganalisa, baru nanti diputuskan yang bersangkutan melanggar pasal apa, hal itu juga yang diterapkan pada Bagyo yang saat ini sudah ditetakan menjadi tersangka," terangnya.
Pihak Polda DIY pada Selasa didatangi oleh LSM Gunungkidul Corruption Watch (GCW) terkait dukungan kepada polri dan melaporkan bahwa adanya pembiaran, menerima gratifikasi oleh pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Walaupun begitu, laporan secara resmi sudah di proses oleh Polres Gunungkidul. (tribunjogja.com)