Haruskah Florence Dipidana?
KASUS Florence Sihombing mula-mula sederhana. Tak sabar antre di Pom bensin. Main serobot yang kemudian ditimpuki dengan sorakan.
Eko Prasetyo
Ketua Badan Pekerja Social Movement Institute
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - KASUS Florence Sihombing mula-mula sederhana. Tak sabar antre di Pom bensin. Main serobot yang kemudian ditimpuki dengan sorakan. Florence kesal hingga melampiaskanya dalam akun media sosial (medsos). Luapan emosi berbalas cercaan serupa. Situasi runyam sewaktu Flo, sapaan akrab Florence, dilaporkan oleh LSM Jangan Khianati Suara Rakyat (Jati Sura) ke Kepolisian. Tak lama kemudian, polisi mengambil tindakan.
Kepolisian menganggap ini soal berat, serius dan punya dampak membahayakan. Hingga pemeriksaan polisi berakhir dengan penahanan atas Flo. Edy OS Hierej, guru besar Fakultas Hukum UGM, malah sepakat dengan tindakan polisi. Flo sempat jadi tahanan polisi, namun akhirnya dilepas karena ada pengajuan penangguhan penahanan.
Flo memang seorang mahasiswa pascasarjana. Merantau dari Medan untuk belajar di kota 'berhati nyaman'. Mimpinya pada kota ini serupa dengan mahasiswa lainya: dididik dan dilatih jadi mahasiswa pasca. Sebagai seorang mahasiswa dirinya mestinya bisa bersikap sopan, terbuka dan sederhana. Pelajaran yang sebaiknya dilatihkan di kelas. Dosenya bisa memulai dengan melatih Flo melihat keragaman sekaligus hargai perbedaan. Metodenya tidak hanya ceramah di ruangan kuliah tapi juga praktik di lingkungan. Sehingga tak mudah Flo bersikap gegabah apalagi melampiaskan kemarahan dengan membabi-buta.Sungguh sikap Flo seperti cerminan pembelajaran yang telah diperolehnya.
Sebagai mahasiswa pasca kita tentu menyesalkan sikapnya. Tapi yang lebih disesalkan adalah sikap dosennya: ikut menghardik, mencela dan bahkan ingin menghukum. Lembaga pendidikan itu sedari awal tugasnya adalah 'mengasuh dan membimbing'. Etika itu tertanam dalam sumpah akademis yang terwujud dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tak ada sama sekali mandat untuk memberi hukuman tapi malah ada tugas untuk memberi tauladan. Jika benar Flo adalah mahasiswa pascasarjana ilmu hukum, tentu ini lebih merisaukan lagi. Karena belajar di sana bukan untuk melatih 'menghukum' tetapi belajar membangun budaya 'penegakan hukum'. Dua hal yang pastilah seorang dosen hukum bisa memahami perbedaan dalam tujuan dan prinsip.
Flo memang ceroboh. Menulis di media sosial dengan umpatan. Tapi siapa di antara kita yang tak mengumpat pada kondisi kelangkaan BBM kemarin? Kita semua capek, kesal dan uring-uringan pada situasi yang kita semua tak tahu apa penyebab utamanya. Hanya di antara kita ada yang bisa menahan diri atau berpura-pura untuk sabar memaklumi. Flo tidak bisa bersikap bijak dan arif seperti kita. Maka ketika Flo marah kita seperti dapat umpan: mencacinya, melaporkan hingga mengusutnya. Flo adalah sasaran empuk yang tak punya pelindung siapapun: dosennya memarahinya, ingin menghukumnya dan polisi sedang mengusutnya. Flo seperti sebuah sasaran 'ideal' untuk menghukum segala apapun yang tidak menyenangkan. Terutama atas kelangkaan BBM dan antrean di pom bensin beberapa waktu lalu.
Kini Flo memang mendapat pelajaran. Dirinya terancam hukuman enam tahun dan denda Rp1 miliar. Bukan itu saja tapi juga dirinya dapat bekal hidup di sini. Agar selalu hati-hati dalam bertindak karena tak semua warga Yogyakarta bisa 'berhati nyaman' melihat perangainya. Di sisi yang lain Flo kini juga dapat jadi contoh bahwa mengumpat itu lebih baik di dalam 'hati' saja tidak diumbar ke mana-mana. Karena Flo bukan siapa-siapa: dia bukan anak menteri, tidak pendukung capres tertentu dan bukan tokoh penting. Flo hanya seorang mahasiswi sebagaimana mahasiswi lainya: ingin diakui, belajar untuk memahami dan kadang sulit kontrol emosi. Maka ketika ancaman pidana hendak dijatuhkan padanya kita semua tiba-tiba berada dalam pertanyaan etis yang mendasar: apakah layak Flo diperlakukan seperti ini?
Layaknya sebuah hukuman itu didasarkan pada dua pertimbangan: kerugian dan dampak. Siapa yang sesungguhnya dirugikan dalam tindakan Flo kemarin? Pom bensin yang kini sudah mulai lancar atau antrean yang sekarang sudah normal? Atau jangan-jangan kehormatan warga Yogyakarta yang karena umpatan Flo berimbas pada turunya minat wisatawan, turunya jumlah mahasiswa hingga turunya pendapatan asli daerah? Jika pertanyaan itu bisa dijawab maka kita akan coba melihat dampak dari perbuatan Flo yang kalau tidak dihukum akankah bisa menimbulkan: kebiasaan menyerobot antrean? kelaziman mencaci di medsos? Bahkan budaya untuk bersikap tak peduli? Jika kita bisa menjawab dengan meyakinkan dua pertanyaan di atas mungkin hukuman penjara dan denda untuk Flo patut diberikan.
Hanya saja ada pertanyaan menganggu yang perlu pula untuk jadi pertimbangan. Benarkah persoalan Flo seserius seperti yang kita bayangkan? Hingga tak ada maaf untuknya sama sekali? Padahal kita terbiasa memaafkan pembangunan hotel yang merajai sekujur Kota Yogyakarta: kitapun dengan damai menerima biaya pendidikan di sini yang masih saja mahal; bahkan kita pun kadang mentoleransi kekerasan berdasar atas fanatisme agama. Padahal efek dari semua tindakan di atas jauh lebih menusuk dan mengancam. Kita mendiamkanya karena kita memang tak punya banyak 'pilihan sekaligus keberanian' untuk mengatasinya. Pilihan kita dibatasi oleh kebijakan yang memang memperkenankan situasi itu berlangsung. Sedang keberanian kita dibatasi oleh solidaritas yang makin terkikis dan ketidak-mauan kita untuk mengenali korban. Pada Flo kita semua seolah punya amunisi keberanian untuk menghukum.
Maka ada baiknya kita bertanya: mengapa pada kasus Flo kita menanggapinya seperti ini? apakah mungkin memang kita ini sudah berubah? Yang dulu punya penduduk yang mudah memaafkan menjadi warga yang tak gampang menerima kesalahan sedikitpun? Yang konon punya dosen yang ramah, santun dan berusaha memperbaiki sikap mahasiswanya jadi pengajar yang menuntut kepatuhan dan kesempurnaan? Ataukah memang kita memang telah jadi kota dimana diskriminasi itu bisa dihalalkan: kalau yang nyerobot jalanan orang penting dan pakai pengawal itu patut dimaklumi sedang mahasiswi yang gunakan motor harus dicaci?
Tentu kita tak mau kota ini bergerak dengan kultur yang seperti itu. Kota ini bukan kota yang terbiasa membangun praktik diskriminasi dan membudayakan intoleransi. Flo ingin menguji kemampuan kita: apakah kita dapat memaafkan perbuatan yang bisa dihukum dan sebaliknya bisa menghukum perbuatan yang sepertinya bisa dimaafkan. Flo bertanya pada kita saat ini dan sebaiknya kita dapat menjawabnya segera! (*)