Pilpres 2014

Sri Sultan : Terima Saja Yang Sudah Jadi Keputusan, Ya Legowo

Sultan menghimbau agar semua pihak menerima apapun putusan MK. Serta bisa legowo menerima putusan MK tersebut

Penulis: dnh | Editor: Mona Kriesdinar

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dwi Nourma Handito

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menjelang putusan MK terkait gugatan PHPU. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menghimbau agar semua pihak tidak bereaksi dengan putusan MK yang rencananya akan diumumkan pada sore nanti.

Ditemui seusai acara syawalan di Balai Kota Yogyakarta,Kamis (21/8/20114). Sultan menghimbau agar semua pihak menerima apapun putusan MK. Serta bisa legowo menerima putusan MK tersebut.

"Harapan saya ya masyarakat tidak perlu bereaksi, apapun keputusan MK tidak bisa banding, ya sudah terima saja yang menjadi keputusan, ya legowo," ujar Sri Sultan.(tribunjogja.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved