Pilpres 2014
Sri Sultan : Terima Saja Yang Sudah Jadi Keputusan, Ya Legowo
Sultan menghimbau agar semua pihak menerima apapun putusan MK. Serta bisa legowo menerima putusan MK tersebut
Penulis: dnh | Editor: Mona Kriesdinar
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dwi Nourma Handito
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menjelang putusan MK terkait gugatan PHPU. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menghimbau agar semua pihak tidak bereaksi dengan putusan MK yang rencananya akan diumumkan pada sore nanti.
Ditemui seusai acara syawalan di Balai Kota Yogyakarta,Kamis (21/8/20114). Sultan menghimbau agar semua pihak menerima apapun putusan MK. Serta bisa legowo menerima putusan MK tersebut.
"Harapan saya ya masyarakat tidak perlu bereaksi, apapun keputusan MK tidak bisa banding, ya sudah terima saja yang menjadi keputusan, ya legowo," ujar Sri Sultan.(tribunjogja.com)