Begini Cara Mengurus Surat Jalan Kendaraan Bermotor
SALAM Tribun, bagaimana cara mengurus surat jalan kendaraan bermotor dari Yogyakarta ke Kupang NTT?
Penulis: Gaya Lufityanti | Editor: tea
Laporan Reporter Tribun jogja, Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - SALAM Tribun, bagaimana cara mengurus surat jalan kendaraan bermotor dari Yogyakarta ke Kupang NTT?
Pengirim : +6285201010xxx
Surat jalan biasanya dibutuhkan pemilik atau pengguna kendaraan bilamana kendaraan masih dalam proses perpanjangan pajak. Keberadaan surat jalan ini diperlukan untuk antisipasi jika kendaraan masih dipakai di lokasi yang ditinggali sekarang.
Untuk mengurus surat jalan, pemohon bisa melapor ke Unit Gakkum Ditlantas Polda DIY, dengan membawa :
1. STNK asli dan fotokopinya,
2. Identitas pemilik kendaraan (yang tertera dalam STNK) asli dan fotokopinya (gya)
Ditlantas Polda DIY
Berita Terkait