Begini Cara Mengurus Surat Jalan Kendaraan Bermotor

SALAM Tribun, bagaimana cara mengurus surat jalan kendaraan bermotor dari Yogyakarta ke Kupang NTT?

Penulis: Gaya Lufityanti | Editor: tea

Laporan Reporter Tribun jogja, Gaya Lufityanti

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - SALAM Tribun, bagaimana cara mengurus surat jalan kendaraan bermotor dari Yogyakarta ke Kupang NTT?

Pengirim : +6285201010xxx

Surat jalan biasanya dibutuhkan pemilik atau pengguna kendaraan bilamana kendaraan masih dalam proses perpanjangan pajak. Keberadaan surat jalan ini diperlukan untuk antisipasi jika kendaraan masih dipakai di lokasi yang ditinggali sekarang.

Untuk mengurus surat jalan, pemohon bisa melapor ke Unit Gakkum Ditlantas Polda DIY, dengan membawa :
1. STNK asli dan fotokopinya,
2. Identitas pemilik kendaraan (yang tertera dalam STNK) asli dan fotokopinya (gya)

Ditlantas Polda DIY

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved